8 Jul 2010

Sampah Dibuang Sembarangan, Warga Blokir Jalan

JAMBI – Kesal dengan ulah warga perumahan yang membuang sampah sembarangan di tepi jalan membuat warga kampung melakukan protes.

Aksi protes dilakukan warga dengan cara memblokir jalan dengan mengunakan sampah dan menanam pohon pisang ditengah jalan, mereka kecewa lantaran aparat desa setempat terkesan cuek, pada hal warga sudah sering kali memberikan laporan.

Aksi tersebut dilakukan warga Rt. 01, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini merupakan bentuk protes terhadap banyaknya sampah yang menumpuk, sampah-sampah tersebut dibuang sembarangan oleh orang yang tidak bertangung jawab.

Pada hal jalan tersebut jalan bukan lokasi khusus pembuangan sampah yang disiapkan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Yanto, tokoh pemuda setempat, warga terganggu dengan adanya sampah yang dibuang sembarangan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, hingga warga tidak tahan lagi, maka warga mengelar protes cara memblokir jalan dengan menanam pohon pisang.

Selain itu, dalam investigasi warga sampat-sampah itu berasal dari perumahan yang tidak jauh dari lokasi itu.

Akibat aksi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat dan dua harus berbalik arah mencari jalan alternatif untuk tujuan masing-masing. (nug)

6 Jul 2010

Lenyapnya Kasus Bank Century....

KOMPAS.com - Apa kabar kasus Bank Century? Skandal yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun dan menyeret pejabat tinggi negara itu kini lamat-lamat mulai redup, lenyap, tak membekas.

Sinyal lenyapnya kasus Bank Century didapatkan tatkala para penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan kepolisian menggelar rapat dengan tim pengawas kasus Bank Century bentukan DPR.

KPK, misalnya, setelah memeriksa 31 orang dari Bank Indonesia, 39 orang dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 2 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan, 1 orang dari Bapepam, dan 12 orang lainnya, menyatakan untuk sementara tak ditemukan indikasi korupsi di kasus Bank Century (Kompas, 9/6/2010).

Lima pelanggaran
Agak mengherankan jika menilai tak ada indikasi korupsi di kasus Bank Century sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemegang kuasa memeriksa keuangan negara menemukan ada dugaan pelanggaran hukum. BPK pun mengundang KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian (14/12/2009) pada presentasi temuannya.

BPK mencatat lima pelanggaran hukum di kasus Bank Century. Pertama, pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BPMK) melalui pemberian surat-surat berharga (SSB) yang bernilai rendah. Aturan hukum yang berpotensi ditubruk adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Kedua, pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang saham, pengurus Bank Century, dan pihak terkait melalui pemberian kredit, seperti letter of credit fiktif.

Ketiga, kebijakan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/ 2008 tanggal 30 Oktober 2008 yang menentukan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang harus dimiliki oleh Bank calon penerima FPJP adalah 8 persen. Padahal, CAR Bank Century minus. Diduga, ada rekayasa untuk membuat CAR Bank Century menjadi positif dan di atas 8 persen.

Keempat, potensi pelanggaran terhadap Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Kelima, penyerahan Bank Century ke LPS pada 21 November 2008 dinilai oleh BPK tidak mempunyai landasan hukum.

Dokumen lima temuan pelanggaran BPK tersebut sudah berada di tangan lembaga penegak hukum karena BPK mengundang mereka untuk melihat dan mendengarkan paparannya secara langsung, tahun lalu. Apakah penegak hukum tak menelaah dengan sungguh-sungguh lima pelanggaran tersebut?

Selain itu, pelanggaran FPJP dan penyertaan modal sementara (PMS) Bank Century juga sudah diperiksa secara politik. Melalui hak angket, Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century memanggil pihak-pihak terkait kasus Bank Century. Hasilnya, pada sidang paripurna (3/3), 325 anggota DPR dengan menepis 212 anggota yakin bahwa kebijakan menyelamatkan Bank Century adalah salah, melanggar aturan hukum.

Pemeriksaan keuangan BPK serta pemeriksaan politik DPR berpendapat sama, ada pelanggaran dalam kasus Bank Century. Lalu, kenapa pemeriksaan hukum menyatakan berbeda (meskipun sementara) bahwa tak ada pelanggaran atau tak ditemukan indikasi korupsi di Bank Century. Atau untuk pertanyaan kelembagaan yang ekstrem, apakah BPK keliru melakukan audit investigatif terhadap Bank Century sehingga penegak hukum sampai saat ini belum menemukan pelanggaran hukum terhadap kasus Bank Century. Jika demikian, kasus Bank Century benar-benar akan lenyap.

Katakanlah kasus Bank Century lenyap, pertanyaannya kemudian, apakah lenyapnya karena hanya tak ditemukan indikasi pelanggaran hukum semata? Tidak!

Kuasa politik
Ada tekanan kuasa politik yang menggurita. Konstelasi politik belakangan sepertinya menunjukkan ada indikasi transaksional dalam pelenyapan kasus Bank Century. Sebut saja, misalnya, ”hengkangnya” mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bank Dunia dan menguatnya posisi Aburizal Bakrie dengan jubah ketua harian Sekretariat Gabungan Koalisi.

Ketika Sri Mulyani meletakkan jabatannya, sikap partai yang dipimpin Bakrie melunak. Terkesan, Sri Mulyani dikorbankan untuk memperlambat dorongan politik terhadap pembongkaran kasus Bank Century. Tak berselang lama, kasasi Dirjen Pajak atas pemeriksaan pajak anak perusahaan milik Bakrie ditolak oleh MA. Seperti ada transaksi kuasa politik di sini.

Kuasa politik memungkinkan individu ataupun kelompok kekuasaan mengambil keuntungan besar secara melawan hukum sekaligus mengamankan propertinya. Rohini Pande dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, dalam kajiannya berjudul Understanding Political Corruption in Low Income Countries (2007), misalnya, memaparkan minimal tiga tindakan yang dilakukan oleh individu pemegang kuasa politik untuk mengeksploitasi kuasa politiknya.

Pertama, mencuri sumber daya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan menjarah dana masyarakat atau memanfaatkan posisinya sebagai regulator kebijakan ekonomi atau melakukan suap. Kedua, melakukan korupsi di proses pemilihan umum dengan membeli suara, mengontrol media, dan membatasi informasi bagi publik. Ketiga, menyimpangi alokasi (misallocate) sumber daya publik dengan memilih target khusus untuk kelompoknya.

Kajian Pande memberikan gambaran bahwa dominasi kuasa politik apalagi bila dikawinkan dengan kekuatan ekonomi, akan dengan mudah mengenyampingkan hukum, bahkan pun memberikan tekanan kepada penegak hukum agar tidak mengutak-atik kasus yang sedang membelit pemegang kuasa politik. Pendek kata, kuasa politik dapat membuat kasus Bank Century lenyap by design, bukan semata tak ditemukan indikasi korupsi.

Boleh jadi, SKPP Bibit-Chandra, pengamanan terhadap dugaan terlibatnya beberapa petinggi Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam skandal mafia perpajakan adalah bagian dari barter politik untuk melenyapkan kasus Bank Century, yang selanjutnya dapat menyelamatkan kepentingan rezim politik yang lebih besar. Dan, bukankah semua mungkin dalam lingkaran kuasa politik?

Agar kasus Bank Century tak lenyap, mau tak mau, kuasa politik harus disingkirkan. Kemudian menitipkan asa ke para penegak hukum, khususnya KPK, sekaligus membuktikan independensinya dalam mengusut kasus Bank Century. Selebihnya, biarlah Tuhan yang mengurusnya.

*Hifdzil Alim Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM
http://nasional.kompas.com/read/2010/07/06/17474138/

Pasca Oknum Tembak Mati Warga, Poltabes Gelar Razia Senpi

JAMBI - Pasca insiden penembakan warga sipil Tois Silitonga yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Poltabes Jambi, Senin kemarin (5/7), pihak kepolisian Poltabes Jambi hari ini menggelar razia senjata api (senpi) di lingkungan Poltabes Jambi.

Ratusan anggota Polisi di jajaran Poltabes Jambi hari ini dikumpulkan untuk diperiksa izin pengunaan senjata apinya oleh anggota provos Poltabes Jambi, satu demi satu anggota Poltabes dari berbagai unit satuan ini diperiksa kelengkapan senpi jenis pistol yang dibawanya termasuk surat izin, apakah masih berlaku atau tidak.


Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan peringatan kepada para anggota kepolisian yang membawa senpi agar tidak sembrono dalam penggunaan senjata dinas dalam bertugas.

Razia senpi ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Jambi, AKBP Linggo W, tidak saja dilakukan razia namun Waka Poltabes Jambi juga memberikan amanat yang cukup pedas bagi seluruh anggota yang dipimpinnya. Dari hasil razia ini, terdapat 8 pucuk pistol jenis SNW dan Taurus terpaksa diamankan sementara, karena izinnya telah kadaluarsa.


Waka Poltabes Linggo, mengatakan, “Pelanggaran senpi yang dilakukan oleh anggotanya di jajaran Poltabes Jambi cukup tinggi atau 4 kasus di tahun 2010.” Dalam hal ini ratusan anggota Poltabes Jambi banyak yang tidak tahu soal Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 tahun 2009 tentang level ancaman dan penggunaan senjata api.

Karena sebagai aparat penegak hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seharusnya senagai anggota Polri bisa menjadi garda terdepan dalam mengayomi keselamatan masyarakat. (nug)

Ribuan Orang Tonton Acara Bakar Tongkang

ROKAN HILIR, KOMPAS.com — Ketua Panitia Bakar Tongkang 2010, Jonatan A He, menyebutkan sedikitnya 60.000 orang dijadwalkan hadir dalam ritual bakar tongkang di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (28/6/2010).
    
"Pengunjung sebanyak itu sebagian besar berasal dari luar Kota Bagansiapiapi, termasuk dari luar negeri," kata Jonatan saat dihubungi dari Kota Dumai, Riau, Sabtu (26/6/2010).
    
Jonatan yang juga pengurus Multi Marga itu mengatakan, ritual bakar tongkang kali ini diprediski lebih meriah dibandingkan tahun 2009. Kesimpulan ini diambil dengan melihat jumlah pengunjung yang diprediksi jauh meningkat.
    
"Sebanyak 60.000 calon pengunjung itu diperkirakan lebih besar sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencampai 30.000 pengunjung," kata dia.
    
Kemeriahan ritual kali ini, menurut Jonatan, juga dikarenakan adanya upaya panitia bakar tongkang bersama Pemerintah Kabupaten Rohil dalam memperkenalkan ritual budaya daerah tersebut hingga keluar daerah, mulai dari Kota Batam, Pekanbaru, wilayah Sumatera, hingga Jakarta.
    
Untuk sosialisasi keluar negeri, seperti Taiwan, Malaysia, dan Amerika Serikat, dilakukan pihak panitia penyelenggara melalui upaya promosi secara tidak langsung yang disampaikan pada setiap kesempatan di sejumlah negara tersebut.
    
"Apresiasi pemerintah daerah cukup besar untuk melestarikan budaya daerah. Di samping itu, komitmen untuk melestarikan kebudayaan daerah setempat sangat didukung oleh masyarakat yang multietnis itu," ujarnya.
    
Untuk memeriahkan suasana bakar tongkang, lanjut Jonatan, di sela acara pihak panitia juga menyiapkan malam hiburan festival lagu dan membuka kuis berhadiah puluhan juta rupiah.
    
Sementara itu, di lain kesempatan, Bupati Rokan Hilir Annas Makmun mengharapkan agar acara bakar tongkang dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.
    
"Kami harapkan kegiatan dapat berjalan lancar dan aman," kata Annas menyambut kegiatan yang rencananya dihadiri dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan beberapa kalangan dari mancanegara.

5 Jul 2010

Warga Mati Tertembak Oknum Polisi

JAMBI - Seorang warga tewas ditembak oleh oknum Polisi, setelah korban mengembalikan senjata api (senpi) jenis pistol milik pelaku, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan pelaku lantaran kesal dengan ulah korban yang sengaja menyembunyikan pistol miliknya yang terjatuh saat pelaku jatuh dari sepeda motor.

Tois Silitonga tewas bersimbah darah setelah diterjang peluru seorang oknum anggota Polisi, meledak tepat di bagian pelipis kiri hingga tembus ke telinga oleh Polisi yang bernama Bripka Rindang Pasaribu yang bertugas di kepolisian sektor kawasan perairan (KSKP) Talang Duku.

Istri korban pun tak kuasa menahan kesedihan, begitu mengetahui sang suami tercintanya tewas ditembak oknum Polisi, ia menangis histeris begitu melihat sang suami terbujur kaku di ruang penyimpanan mayat di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.

Keluarga korban sendiri kini mengaku pasrah terhadap nasib yang menimpa korban dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas perbuatan oknum anggota Polisi tersebut.

Boru Simangunsong tak bisa lagi menahan air matanya, ia menangis histeris saat petugas membuka lemari penyimpanan jenasah di kamar mayat Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.

Kini entah bagaimana dengan nasib Boru Simangunsong selanjutnya, karena kini ia harus bekerja keras membesarkan dua putrinya yang masih balita seorang diri.

Peristiwa yang dialami Tois Silitonga berawal saat oknum anggota Polisi bernama Bripka Rindang Pasaribu yang bertugas di kepolisian sektor kawasan perairan (KSKP) Talang Duku menyadari senjata api dinas jenis pistol miliknya telah hilang saat ia terjatuh dari sepeda motor

Tersangka yang kehilangan pistol dinas miliknya sempat menanyakan keberadaan pistolnya yang hilang kepada korban yang saat itu sempat membantu mencari, namun korban tidak mengaku telah menemukannya.

Setelah 6 jam tersangka mencari di lokasi jatuhnya pistol di kawasan depan bedeng H. Slamet, Rt 16, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kaupaten Muaro Jambi, korban datang sambil menyerahkan senpi yang ia temukan.

Diduga kesal dengan korban, tersangka kemudian mengacungkan pistol dinasnya hingga terjadi pertengkaran mulut yang berakhir dengan meledaknya pistol dinas tersangka ke kepala korban.

Korban yang terkena tembakan pun akhirnya tewas di lokasi kejadian karena kehabisan darah. Begitu tersangka mengetahui korbannya tewas lalu bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Aurduri, hingga ia dijemput oleh petugas Propam Polda Jambi. (Nug)

3 Jul 2010

Dharmasanti Waisak 2554/BE

JAMBI – Puncak perayaan Dharmasanti Waisak 2554 di Jambi digelar di Abadi Convention Center, Jambi, Sabtu Malam (3/7). Acara yang dimulai pukul 18.00 WIB dihadiri lebih dari seribu umat Buddha.

Perayaan Dharmasanti, merupakan rangkaian terakhir Hari Waisak, yang diselenggarakan oleh Vihara Sakyakirti Jambi setiap tahunnya.

Menurut salah seorang panitia, Bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian perayaan Waisak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dharmasanti Waisak ini merupakan puncak dari perayaan Waisak yang digelar Vihara Sakyakirti Jambi dan kegiatan ini merupakan agenda tahunan Vihara Sakyakirti Jambi.

Undangan berasal dari Kota Jambi, Kuala Tungkal dan Bungo. Selain itu panitia juga mengundang semua vihara yang ada di Kota Jambi untuk menyemarakan acara tersebut.

Bahwa Waisak tahun ini diperingati seperti tahun-tahun yang lalu, dimana Vihara Sakyakirti Jambi akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang menjadikan satu kesatuan untuk melengkapi perayaan Dharmasanti Waisak/BE.

Rangkaian kegiatan berupa berbagai pertunjukan mulai dari pertunjukan barongsai dan naga. Selain itu ada juga tari sekapur sirih yang dipersembahkan siswa Sariputra, tari yang dipersembahkan Wanita Buddhis Indonesia (WBI) dan tari kipas.

Selain itu ada juga kegiatan seribu tangan, tarian perak, vocal group, band, menyanyi, kesenian angklung dari SD Sariputra. Kegiatan ini mengambil tema Kesadaran Penuh Waisak, Penyadaran kembali Nilai Spirtual dan Nasionalisme.

Sedangkan detik-detik waisak 2554 sudah diperingati pada tanggal 28 Mei 2010 tepat pukul 06.07.03 WIB di Vihara Sakyakirti Jambi beberapa waktu lalu. Peringatan Dharmasanti Waisak ini merupakan puncak dari perayaan Waisak 2010 bagi Vihara Sakyakirti Jambi.

Sampai berita ini diturunkan puncak acara masih berlangsung, walaupun hujan rintik-rintik membasahi kota Jambi(ROMY)

2 Jul 2010

Pelukis Kilat yang Sempat Minder Menjual Karyanya

CHINATOWN - Kalau dipandang sekilas, tak ada yang istimewa pada bangunan rumah yang berada di Gang Warung 86, Semarang, Jawa Tengah itu. Tampak luarnya tak jauh berbeda dengan rumah-rumah lain di sisi kiri dan kanannya. Namun, di rumah itulah Tan Eng Tiong (陈永忠) berkreasi. Selain tempat tinggal, pria berusia 65 tahun ini menjadikan rumahnya sebagai sanggar lukis.

Kalau Anda menginginkan oleh-oleh berupa lukisan pohon bambu, udang, atau ikan lele dalam gaya lukisan Tionghoa, datanglah ke rumah Tan Eng Tiong. Dalam waktu singkat, ia akan melukisnya dengan menggunakan tinta bak. “Hanya butuh dua menit untuk melukis pohon bamboo. Bahkan, hanya 30 detik untuk melukis seekor udang. Tapi, untuk melukis seekor naga, dibutuhkan waktu sekitar 2 jam,” kata Tan Eng Tiong, mengawali perbincangan dengan China Town, Selasa siang (15/6).

Harga ‘lukisan kilat’ tinta bak itu terbilang murah, hanya Rp 25 ribu perlembar, baik lukisan pohon bambu, udang, ikan lele maupun bunga mawar. Sedangkan lukisan naga dengan tinta bak dijual seharga Rp 75 ribu. Untuk melukis shio, Eng Tiong butuh waktu 3 sampai 7 hari, tergantung banyaknya pesanan dan jumlah shio yang dipesan. Harganya juga berbeda-beda, tergantung jumlah shio dan jumlah gambar pelengkapnya.

Animo masyarakat membeli lukisan karya Eng Tiong lumayan tinggi. Mayoritas pembelinya memesan lukisan shio. “Tiap bulan rata-rata empat sampai lima keluarga yang memesan lukisan shio. Mereka berasal dari Jakarta dan Bogor, bahkan ada pesanan dari kota di luar Pulau Jawa seperti Mataram, di samping pesanan dari Kota Semarang,” ungkapnya.

Sempat Minder
Tan Eng Tiong mulai hobi melukis sejak duduk di kelas 5 Sekolah Dasar Hwa Ing di Kota Semarang. Mata pelajaran menggambar menjadi mata pelajaran kesenangannya. Di rumah, dia sering membuat coretan-coretan membentuk gambar hewan atau pemandangan pada kertas gambar. Hobi menggambar itu terus berlanjut hingga dia duduk di SMP Hwa Ing dan SMA In Hwa di Semarang. Bahkan, dia pernah belajar melukis pada pelukis Semarang bernama Bee Tong Ling selama setahun, tepatnya 1958 sampai 1959. “Saya belajar melukis dengan cat minyak pada pelukis Bee Tong Ling tanpa biaya. Bahkan sebaliknya, dia memberikan satu set cat minyak buat saya,” ungkap Eng Tiong mengenang kebaikan sang pelukis yang sekarang sudah almarhum.

Anak pedagang tekstil ini mengaku sempat stres dan minder ketika mulai mencoba hidup sebagai pelukis. Sebab, lukisannya yang dibuat dengan cat minyak tidak laku-laku. Lukisan seekor kerbau hasil karyanya dengan cat minyak yang dia titipkan di sebuah toko suvenir di Semarang, baru laku setelah lima tahun dipajang di toko itu. Akhirnya, dia yang saat itu masih bujangan menghentikan kegiaatannya melukis, lalu membantu ayahnya yang membuka toko tekstil di rumahnya.
Ketika ayahnya meninggal dunia, toko tekstil itu dikelola oleh keponakannya, tapi akhirnya bangkrut. Sedangkan Eng Tiong sendiri membuka biro jasa pengiriman paket dalam negeri serta pemesanan tiket pesawat penerbangan dalam negeri.

Namun, semangat melukis Eng Tiong kembali menggelora pada tahun 2005. Pada masa itu, Kopi Semawis (Komunitas Pecinan Semarang untuk Pariwisata ) menyelenggarakan pasar malam di kawasan pecinan setiap Jumat malam hingga Minggu malam. Di pasar malam ini, Eng Tiong melihat seorang laki-laki tua menjual lukisan-lukisan cat minyak yang menarik banyak orang untuk membeli.
“Menurut penilaian saya, lukisan-lukisan cacat minyak yang dibuat dan dijual orang itu, tidak lebih bagus daripada lukisan buatan saya tempo dulu. Bahkan, lukisan saya masih lebih bagus daripada lukisan-lukisan tersebut. Maka, saya bertanya pada diri saya sendiri. Kenapa saya harus minder menjual lukisan saya. Akhirnya, saya mulai kembali giat melukis. Setiap hari saya berlatih secara otodidak dengan menggunakan tinta bak dan membuat chinese painting dengan panduan buku-buku chinese painting terbitan luar negeri. Sekalipun sudah mahir, sampai saat ini saya masih berlatih setiap hari untuk lebih meningkatkan mutu lukisan saya,” tutur suami Siani Wijaya ini.

Beberapa bulan kemudian, Tan Eng Tiong mulai membuka dirinya sebagai pelukis cepat tinta bak dan 12 shio. Rumahnya di Gang Warung menjadi sanggar sekaligus showroom untuk lukisan-lukisan hasil karyanya. Bahkan, sekarang Tan Eng Tiong juga menerima murid yang ingin belajar melukis di sanggarnya. (s.n. wargatjie)