9 Jun 2012

Petasan dan Persik untuk Usir Roh Penculik Anak

BEIJING, KOMPAS.com - Warga di empat kota di China bagian utara memborong buah persik dan petasan setelah beredar isu bahwa arwah jahat marah akan menculik anak-anak.
Rumor itu beredar setelah gempa bermagnitud 4,8 mengguncang Kota Tangshan pada 28 Mei lalu. Menyusul gempa itu, beredar isu ada sebuah kuil yang hancur dan membangunkan arwah-arwah jahat yang akan merambah ke seluruh negeri.

Isu itu kian berkembang dengan warga di Kota Chanzhou, yang berjarak 150 mil dari Tangshan, mengatakan hanya buah persik dan petasan yang bisa mengusir arwah-arwah itu.

Menurut harian Shanghai Daily, ada kepercayaan bahwa dewa-dewa kuno muncul dari reruntuhan kuil lalu mengambil anak-anak dari keluarga mereka. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah menyalakan petasan dan makan buah persik kuning.

Tradisi China mengatakan, menyalakan petasan bisa mengusir roh jahat, sementara kata  taozi (bahasa China untuk buah persik) berbunyi sama dengan "anak lelaki lolos" dalam bahasa China.

Meskipun pemerintah Provinsi Hebei, tempat Tangshan dan Cangzhou berada, mengumumkan bahwa semua kuil di provinsi itu masih berdiri tegak, rumor itu terus merebak dengan cepat, bahkan melalui media sosial.

"Orang berduyun-duyun ke supermarket untuk membeli buah persik kalengan, yang terjual dalam waktu singkat," kata seorang warga Hebei kepada portal berita Hebei.com.au.

"Letusan keras (petasan) terdengar dari semua penjuru di malam hari. Suasananya seperti perayaan Tahun Baru," keluh warga Beijing bernama Wu kepada Shanghai Daily.

Media nasional China dengan cepat menyebut rumor-rumor itu merupakan buah kepercayaan masyarakat pada takhayul dan buruknya sistem pendidikan di negara itu.

"Isu itu mengungkap ketertinggalan pendidikan China," tulis Xinhua. "Kendati terjadi pertumbuhan ekonomi dan makin menyebarnya pendidikan, sejumlah orang China tidak memiliki akal sehat."

http://internasional.kompas.com/read/2012/06/09/0722565/

Anjing "Dekap" Bayi Telantar di Kolong Jembatan

 Ghana News Agency via Shine 
Bayi laki-laki berusia dua minggu ini ditemukan bersama seekor anjing 
yang memeluknya semalaman di kolong jembatan di Ghana. 

WINKOGO, KOMPAS.com - Seekor anjing menjadi pahlawan di Ghana setelah semalaman menjaga bayi laki-laki berumur dua minggu yang dibuang orangtuanya, seperti dilansir Shine, Jumat (8/6/2012)
Menurut pihak berwenang, anjing dan bayi itu ditemukan di kolong jembatan di Kota Winkogo, tak jauh dari pertanian tempatnya tinggal. Saat ditemukan anjing itu seperti memeluk si bayi, seolah melindunginya.

Yang dicari sebenarnya adalah si anjing, bukan bayi itu. Majikannya cemas karena anjing itu tidak juga pulang sampai malam.

Sejumlah orang kemudian melacaknya di ladang dan hutan di sekitar tanah pertanian itu. Sampai akhirnya anjing itu ditemukan di kolong jembatan. Orang-orang itu kaget melihat anjing itu bergelung melindungi bayi yang masih merah itu, Ghana News Agency melaporkan.

Bayi itu sendiri dalam kondisi sehat, meskipun mengalami sedikit infeksi karena tali pusarnya belum dipotong. Oleh pihak berwenang, si bayi langsung diberi vaksin dan kini dalam perawatan direktorat kesehatan setempat.

Direktur Kesehatan Distrik Talensi-Nabdam Rosemary Azure menduga orangtua bayi itu adalah para remaja. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

http://internasional.kompas.com/read/2012/06/09/07502363/

8 Jun 2012

Hak Sipil Umat Khonghucu Belum Terpenuhi

JAMBI – Kebijakan politik rezim Orde Lama melarang kreativitas etnis Tionghoa salah satunya melarang umat Khonghucu melakukan sembahyang di kelenteng-kelenteng, terkecuali kelenteng tersebut menganti nama menjadi tempat ibadah Tridarma atau Vihara.

Pemerintah rezim Orde Baru dengan menerapkan penggunaan istilah dikotomi pribumi dan non pribumi. Kebijakan Inpres No. 14 Tahun 1967 telah melarang semua bentuk ekspresi keagamaan dan adat Tionghoa di ruang publik. Kondisi-kondisi inilah yang menyulut api sentimen pribumi vs Tionghoa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang akhirnya memuncak pada kerusuhan Mei 1998.

Angin segar mulai menyapa keturunan etnis Tionghoa setelah Gus Dur menduduki tampuk kepemimpinan Republik Indonesia pasca Reformasi. Dengan wawasan kebangsaan Gus Dur mencabut semua peraturan yang mendiskriminasikan kaum Tionghoa dengan mengeluarkan PP. No. 6 Tahun 2000. Bahkan, Gus Dur memberikan apresiasi dengan menjadikan tahun baru Imlek sebagai hari libur Nasional, sebagaimana hari raya agama-agama lainnya. Inilah wujud keberpihakan Gus Dur terhadap eksistensi etnis Tionghoa. Menurut Gus Dur, “Etnis Tionghoa adalah sama dengan etnis-suku bangsa yang lain, seperti Jawa, Batak, Papua, Arab, India, Jepang dan Eropa yang sudah sejak lama hidup dan menjadi bagian dari warga negara Indonesia.”

Namun ternyata, sudah 12 Tahun, masih banyak ditemukan hak-hak sipil umat Khonghucu belum terpenuhi, diantaranya KTP masih mengunakan blangko (form) lama, tidak ada pendidikan agama di sekolah-sekolahan dan lain sebagainya.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesai (DP-MATAKIN), bahwa dalam laporan Matakin daerah masih terdapat main tembak dalam mendapat warga yang dilakukan BPS, seperti di Cimanggis dalam data BPS tidak ada warga yang beragama Khonghucu, pada hal di Cimanggis (Jabar) orang Tionghoa yang beragama Khonghucu paling banyak dibanding dengan kawasan Jawa barat lainnya.

Maka Ketua Matakin Provinsi Jambi, Darman Wijaya sangat mengharapkan agar umat Khonghucu di Jambi tidak segan-segan menganti KTP yang tercantum bukan agamanya (Khonghucu) dan juga sangat mengharap pihak terkait seperti Rt, Lurah dan Camat menanyakan apa agama yang dipeluk oleh orang Tionghoa yang datang mengurus KTP. Jangan sampai terjadi seperti di Kabupaten Cimanggis (Jabar), data BPSnya tidak akurat, masa agama Khonghucunya NOL, ada juga laporan dari Matakin Yogyakarta, umat Khonghucu kesulitan mengunakan KTP Khonghucu dalam proses urusan tanah.

Tidak kalah penting, hingga saat ini dulunya nama kelenteng yang diganti nama menjadi Tridarma maupun Vihara tidak dikembalikan seperti semula, bahkan ada kelenteng yang terang-terangan dicaplok oleh TITD yang Sinkretisme (pengabungan beberapa agama didalamnya). Oleh karena itu, dalam Rakernas Matakin yang baru lalu, meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk menganti dan mengembalikan hak kelenteng dan menyatakan TITD bulam agama campuran dan juga mengharapkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bisa meninjau langsung dilapangan. (Romy)

5 Jun 2012

Matakin Jambi Kunjungi Klenteng Tua Di Jakarta

JAMBI – Seperti pepatah mengatakan sekali gayung dua tiga pulau dilalui, demikian juga dengan ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi Jambi, Darman Wijaya bersama dengan Ketua Matakin Kota Jambi, Darmadi Tekun seusai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakesnas) tingkat Nasional di Hotel Ibis Jakarta pada malam hari menyempatkan diri mengikuti sembahyang malam Cap di calon Makin Bio Hok Tek Tjeng Sin yang berlokasi di Jalam Tua Pek Kong Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ratusan umat Khonghucu berbaur melakukan sembahyang malam Cap datang dari Jakarta dan Jabar (Depok), juga dihadiri beberapa pengurus Matakin yang kebetulan hadir dalam Rakernas Matakin.

Menurut Darman Wijaya, sembahyang malam cap go (tanggal 14 malam) tidak sama dengan kita sembahyang di Jambi, warga Jakarta sembahyangnya malam 14 yang disebut malam cap go meh, sedangkan di Jambi dilakukan pada tanggal 15 (cap go).

Seusai sembahyang umat Khonghucu ikut dalam diskusi keagamaan diaura yang berdampingan dengan Bio Hok Tek Tjeng Sin yang dipimpin oleh Bratayana Ongkowijaya, SE. XDS.

Sebelumnya Bio Hok Tek Tjeng Sin berada di depan Jalan Tua Pek Kong tahun 1930, lalu pada tahun 1952 baru pindah kedalam. (Romy)

Matakin Jambi Hadir Dalam Rakernas Di Jakarta

JAMBI – Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi Jambi yang terbentuk pada tanggal 15 Mei 2012 lalu, selama dua hari (2-3/6), ketua yang terpilih Darman Wijaya bersama dengan Ketua Matakin Kota Jambi, Darmadi Tekun menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakesnas) tingkat Nasional di Hotel Ibis Jakarta yang diikuti 14 Matakin dari 20 provinsi yang telah terbentuk Matakin.
Rakernas Matakin juga di hadiri Kepala Bidang Bimbingan Khunghucu Kementerian Agama RI. Dra, Hj. Emma Nurmawati Hardian, MM, pada kesempatan itu Kabid Bimas Khonghucu kembali menegaskan bawah tempat ibadah umat Khonghucu adalah kelenteng dan pemerintah melarang adanya sinkretisme atau pengabungan agama dalam satu wadah, Pemerintah melarang adanya sinkretisme atau mengabungkan beberapa ajaran dalam satu wadah, hal ini akan menyesatkan umat” ujarnya Emma.

Selain itu ketua Matakin pusat, Js Wawan Wiratma, mengintuksikan kepada Matakin didaerah untuk mendata Umat Khonghucu dan membantu umat yang mengalami diskriminasi terhadap hak sipil umat Khonghucu dan data BPS yang tidak akurat, serta di beberapa daerah masih ditemukan belangko KTP tidak ada kolom agama Khonghucu, Ujar Wawan, “Seperti data BPS di Kabupaten Cibinong (Jawa Barat), bahwa di Cibinong tidak ada warga yang beragama Khonghucu, pada hal dikawasan tersebut paling banyak jika dibandingkan dengan daerah lain di Jabar.

Dalam Rakernas Matakin tahun 2012, menghasilkan beberapa agenda yang diprilitaskan lima bidang dan kesekretariat

Bidang Organisasi dan Lintas Agama
MATAKIN mengambil sikap tegas agar Pemerintah mengembalikan nama vihara dan TITD ke nama asalnya yaitu Kelenteng.

Lembaga agama Khonghucu daerah melakukan pendekatan persuasiv dan skala prioritast terkait dengan kelenteng di daerah masing-masing.

Matakin perlu menfollow up semua hal terkait dengan pemerintah sepertihalnya : prosedur sumpah di pengadilan negeri oleh Mahkamah Agung, hak sipil, pendidikan sekolah, kanwil Kemenag dan lain-lain.

Bidang Pendidikan:
Bank soal untuk ujian agama Khonghucu akan disentralisasi dengan pembuatan Komis iPaud – PT.

Sosialiasi pendidikan perlu difollow up baik di tingkat Pusat maupun daerah.
Sertifikasi guru bekerjasama dengan Kementrian Agama.

Program-program pendidikan seperti diklat calon guru/guru agama yang telah dilakukan oleh Mataki Pusat, diharapkan dapat dilakukan juga oleh Matakin daerah.

Hal-hal terkait bidang pendidikan (agama Khonghucu) akan disosialisasikan lewat website Matakin. Misal : form data guru dan siswa, form permohonan guru, silabus, RPP, Di Zi Gui, Si Shu versi Pin Yin, jadwal pembekalan guru agama Khonghucu dll.

Bidang Pemuda, Seni dan Budaya:
Perlu melibatkan generasi muda dalam organisasi untuk menjalin komunikasi dan kaderisasi.

Bidang Perempuan Khonghucu Indonesia (Perkhin):
Akan adakan saur bersama secara berkala, untuk tahun 2013 diantaranya di Ternate, Jambi, dan Kaltim siap untuk menjadi tuan rumah sahur keliling bersama ibu Sinta Nuriyah.

Sekretariat:
Agar menyelesaikan website Matakin selambat-lambatnya bulan September 2012.

Rekomendasi kepada Deroh tentang upacara sembahyang di Bio atau Kelenteng dan kebutuhan rohaniwan untuk melayani umat di daerah.

Rekomendasi ke Matakin Provinsi mengadakan Imlek tingkat Provinsi dan seterusnya. (Romy)

1 Jun 2012

Duh, Polisi Rekayasa BAP Narkoba?

MAKASSAR, KOMPAS.com — Selain isu suap Rp 100 juta yang menerpa Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka kasus narkoba Ester alias Ciko yang sejak beberapa hari terakhir membuka mulut soal penganan menyimpang dari para polisi yang menyidik kasusnya, juga menuding polisi mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam kasus Ciko, pengedar yang tercantum dalam BAP bukan Roy dan Andre seperti yang dikenalnya, melainkan atas nama Yusuf alias Ucu yang tidak dikenalnya. Setelah dilimpahkan dari Rumah Tahanan Polrestabes Makassaar, Ciko membongkar permainan polisi narkoba dan bahkan melakukan perlawanan dari dalam Rutan Kelas I Makassar yang di bawah perlindungan pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Kali ini, Ciko mengungkapkan polisi yang mempermainkan BAP tersangka narkoba, termasuk dirinya. "Kalau mau ungkap kebenaran, ringkus saja Roy yang dibebaskan polisi. Barang haram saya beli dari dia. Tapi kenapa dalam BAP saya atas nama Yusuf alias Ucu. Ini semua tidak jelas. Selain Roy, ada atas nama Hendra selaku perantara polisi sehingga terjadi transaksi Rp 100 juta dengan pengaburan kasus. Kenapa keduanya tidak dibawa, padahal saya sudah tunjukkan bandar narkoba," ungkap Ciko.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Masrur masih terus membantah jika pihaknya merubah BAP tersangka Ciko. Menurutnya, itu hanya tudingan dari tersangka narkoba yang sakit hati saja kepada polisi. Sementara itu, penanganan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Propam dan Paminal Polrestabes Makassar.

"Saya tidak menyangka berita ini termuat dan menghebohkan yang membuat Satuan Narkoba Polrestabes diperiksa Propam dan Paminal. Tapi biarlah, Propam dan Paminal bekerja untuk mengungkap semuanya. Ciko itu sakit hati kepada polisi karena ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Kalau memang Ciko mengatakan bandarnya Roy, kenapa wartawan tidak mencarinya. Semua yang ada dalam BAP itu keluar dari mulut Ciko, termasuk nama Yusuf bukannya Roy," kilah Masrur yang ditemui pada Kamis (31/5/2012) kemarin.

Sementara ini, pihak Propam dan Paminal Polrestabes Makassar terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus suap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk membongkar kebenaran pernyataan Ciko dengan melakukan pemeriksaan dalam Rutan Kelas I Makassar.

Sebelumnya telah diberitakan, Ciko mengungkapkan kepada wartawan soal suap pengedar narkoba, Andre dan Roy, sebesar Rp 100 juta sehingga keduanya tidak diringkus oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Ciko akhirnya bersuara dari dalam rutan karena polisi tidak menepati janji untuk melepaskannya. Ester diringkus polisi pada 10 Mei lalu dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Operasi dipimpin Ajun Komisaris Sumijur, dan pemeriksaan oleh Ajun Komisaris Jhon To Soo.

http://regional.kompas.com/read/2012/06/01/06514428/

SMS Berantai Bonus Pulsa Rp 50 Ribu Tidak Benar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Telkomsel ke 17, operator Telkomsel membagikan bonus 170 sms kepada semua pelanggan. Untuk mengecek sms gratis bisa menekan *889#.

Head Of Branch Jambi PT Telkomsel, Warjito mengatakan pada hari ini (Kamis, 31/5) semua pelanggan bonus sms. "Pelanggan bisa cek sendiri langsung,"tulisnya melalui pesan singkat yang diterima Tribun Jambi.

Disinggung soal, banyaknya sms yang beredar bahwa dengan mengirim sms yang bertuliskan "HAPPY BIRTHDAY TELKOMSEL KE 17 TAHUN SEMOGA TAMBAH SUKSES AMIN" ke 20 nomor lain secara otomatis mendapatkan pulsa senilai Rp 50 ribu dibantah oleh Warjito.

Lelaki berkacamata ini bilang, itu tidak benar, kalau bonus SMS memang ada.

http://jambi.tribunnews.com/2012/05/31/sms-berantai-bonus-pulsa-rp-50-ribu-tidak-benar