*Hasil pantauan langsung pertandingan Xiangqi di Medan. Pecatur Xiangqi nasional Ivan Minata GMX tampil sebagai juara senior Xiangqi perorangan dengan jumlah 7,5 Match Poin (MP) di Kejuaraan Xiangqi Tingkat Nasional 2011 di Medan (Sumut) yang berakhir Minggu (3/7) sore di Gedung Perkumpulan Warga Teo Chew Jalan Gandhi, Medan.
Sementara itu, posisi kedua diraih pecatur DKI Jakarta Abuku MNX dengan perolehan 7 MP, disusul Edy Suwandi (Jatim) di posisi ketiga dengan raihan 6,5 MP serta posisi kelima Henry (Jatim) 6,5 MP.
Sedangkan pada nomor kategori group, Jatim tampil sebagai juara dengan ranking rata-rata 2,67, disusul Sumut dengan ranking rata-rata 7,67 dan posisi ketiga DKI Jakarta dengan ranking rata-rata 9.
Sementara hasil junior putra ranking pertama adalah, Ricky dari Medan, disusul ranking dua Ricky Chandra Johannes (Jambi) dan peringkat ketiga bersama Tahkesi Windy (Sumsel) dan Rendy (Jabar).
Untuk kelompok wanita diraih Eunike Regina (Sumsel), disusul Tri Nurdiyanti (Jambi) dan posisi ketiga Dian Fitriyani (DKI).
Pertandingan Xiangqi yang seyogyanya diikuti 12 Pengprov PEXI se-Indonesia itu, namun yang hadir hanya 9 Pengprov (kategori senior) dengan total pemain 36 orang, untuk Aceh sampai saat ini belum resmi masuk menjadi anggota Pexi (hanya peninjau), sedangkan kategori junior putra hanya diikuti 5 Pengprov Pexi, selanjutnya peserta kategori wanita diikuti 5 Prongprov Pexi.
Sepertinya peserta pertandingan Xiangqi kategori senior tahun ini lebih sedikit bila dibandingan dengan tahun-tahun sebelumnya, pada umumnya peserta senior lebih dari 58 orang setiap tahunnya. Pengprov Pexi yang tidak kirim pemain seniornya adalah daerah, Bali, Jambi, Sumsel.
Mengapa disebut Pertandingan Xiangqi Tingkat Nasional…? Karena kejuraan ini tidak memiliki SK dari PB Pexi Pusat sebagaimana yang dituangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggran Rumah Tangga (ART), serta PB Pexi Pusat belum resmi serah terima dari Ketua Umum lama, yaitu Bunyanto Eka Cencana dan juga diresminya, “dari hasil Munas 23-24 Mei 2009 di Hotel Batavia, ketua terpilih belum membentuk kepengurusan bersama dengan tim formatur.” (rom)