19 Agu 2010

Polisi Amankan 44 Kilogram Ganja Kering

JAMBI – Satuan Narkoba Poltabes Jambi berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja kering yang senilai puluhan juta rupiah dari seorang kurir yang berhasil dijebak Polisi. dari pengakuan tersangka, Polisi akhirnya mengetahui, bahwa peredaran ganja di Jambi dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Satuan narkoba Poltabes Jambi berhasil menjebak salah satu kawanan jaringan narkotika lintas propinsi di lokasi pemancingan ikan di kawasan kota baru Jambi. Polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka bernama Fahrul Saputra (23) warga desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 3 kilogram ganja yang dikemas menjadi 3 paket, setelah dilakukan pengembangan, kembali Polisi menemukan kembali 41 kilogram ganja yang disembunyikan tersangka di dalam rumahnya.

Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Boby Adoe, mengatakan “Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata tersangka bukanlah pemain tunggal dalam peredaran ganja di Jambi.” Tambah Kapoltabes Jambi, Tersangka Fahrul hanya seorang kurir ganja, dimana seseorang berinisial B merupakan otak dibalik peredaran ganja di Jambi.”

Dan hebatnya, seseorang yang mengendalikan peredaran ganja tersebut di Jambi adalah seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi Lapas Jambi. (team)