17 Agu 2010

Warga Menagih Janji Jamtos

Warga Rt. 21 dan 22 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi kembali menagih janji-janji yang diberikan mal Jambi Town Square (Jamtos), Senin kemarin (16/8) kemarin. Menariknya pendemo didominasi kaum ibu yang menuntut pengelola mal membayar ganti rugi sebelum hari raya  atau lebaran.

Warga RT 22 mengatakan, pengelola mal hanya bisa berjanji tanpa bisa memberi bukti. Janji untuk mengganti rugi perabot rumah tangga yang rusak akibat banjir, hingga kemarin belum dilaksanakan pihak mal. Warga lain juga membawa kasur yang rusak akibat banjir ke mal seperti kasur springbed, barang rumah tangga lainnya juga rusak juga diangkut ke mal.

Ujar salah satu ibu rumah tangga "Kalau ada mobil, bukan cuma springbed yang saya bawa ke sini. Itu, sebagian saja barang yang rusak kami bawa," kata ibu setengah  baya ini. Kasur springbed diletakkan di depan pintu masuk mal.

Warga juga membawa pakaian bekas banjir dan dijemurkan di pagar besi mal. Selain itu warga juga membawa poster-poster dari karton yang bertuliskan kecaman terhadap pengelola mal Jamtos.

Warga berharap agar pengelola mal tidak hanya membuat janji-janji kepada warga, tetapi juga harus bisa membuktikannya. warga masih merasa cemas jika cuaca mendung karena takut hujan deras tiba dan membuat pemukiman kebanjiran. Ia berharap agar ganti rugi yang dijanjikan pengelola mal terealisasi. "Mana janjinya yang mau ganti rugi barang-barang kami yang rusak.

Aparat kepolisian Polsekta Kotabaru yang di dukung Samapta Poltabes Jambi, bersiap-siap di lokasi untuk menjaga warga. (team).