JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menganggap selama dua ratus hari sejak diputuskannya kasus Bank Century dalam rapat Paripurna DPR RI, hingga kini belum ada kemajuan sama sekali. Penyelesaian kasus itu terlihat hanya rangkaian sandiwara.
"Dua ratus hari sudah berlalu sejak kita memutuskan dalam rapat paripurna, tidak ada kemajuan apa pun yang kita catat, kita hanya menyaksikan rangkaian sandiwara," kata Hendrawan di gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/9/2010).
Menurutnya, rencana Tim Pengawas (Timwas) Bank Century selalu gagal. "Saya mengimbau semua fraksi agar tidak hangat-hangat tahi ayam. Kita mendapat mandat dari rakyat, kalau kita tidak berhasil, kita tidak akan berhasil menyelesaikan permasalahan lain," katanya.
Hendrawan menyesalkan lambatnya proses kasus Bank Century karena Timwas selalu menunda-nunda jadwal pertemuan. Menurutnya, selama ini pertemuan Timwas hanya mengulang-ulang terus dan tidak jalan ke mana-mana. "Kami telah menerima laporan dan kami kecewa," ungkapnya.
Laporan Jaksa Agung yang hanya tiga halaman dianggap Hendrawan sebagai lelucon. "Kita harus memberikan surat peringatan kepada lembaga-lembaga yang ditugaskan. Rapat ini tidak perlu ditindaklanjuti, tetapi kita perlu menyurati lembaga-lembaga terkait," ungkapnya. (Tribunnews/Adi Suhendi)
http://nasional.kompas.com/read/2010/09/22/22284844/
"Dua ratus hari sudah berlalu sejak kita memutuskan dalam rapat paripurna, tidak ada kemajuan apa pun yang kita catat, kita hanya menyaksikan rangkaian sandiwara," kata Hendrawan di gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/9/2010).
Menurutnya, rencana Tim Pengawas (Timwas) Bank Century selalu gagal. "Saya mengimbau semua fraksi agar tidak hangat-hangat tahi ayam. Kita mendapat mandat dari rakyat, kalau kita tidak berhasil, kita tidak akan berhasil menyelesaikan permasalahan lain," katanya.
Hendrawan menyesalkan lambatnya proses kasus Bank Century karena Timwas selalu menunda-nunda jadwal pertemuan. Menurutnya, selama ini pertemuan Timwas hanya mengulang-ulang terus dan tidak jalan ke mana-mana. "Kami telah menerima laporan dan kami kecewa," ungkapnya.
Laporan Jaksa Agung yang hanya tiga halaman dianggap Hendrawan sebagai lelucon. "Kita harus memberikan surat peringatan kepada lembaga-lembaga yang ditugaskan. Rapat ini tidak perlu ditindaklanjuti, tetapi kita perlu menyurati lembaga-lembaga terkait," ungkapnya. (Tribunnews/Adi Suhendi)
http://nasional.kompas.com/read/2010/09/22/22284844/