14 Okt 2010

Panda: Hakim Tak Punya Tata Krama!

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum duduk sebagai terdakwa, tersangka kasus travel cek Panda Nababan berani menilai buruk hakim Pengadilan Tipikor. Penilaian buruk ini disampaikan, karena Panda pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh hakim Pengadilan Tipikor tersebut, dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

“Cara bertanyanya hakim penuh kecurigaan, penuh kebencian. Apalagi, ada yang judes, hakim cewek”.

Saat duduk sebagai saksi untuk Dudhie, Panda melihat para hakim mencecar pertanyaan dengan penuh kebencian dan tanpa tata krama. Bahkan, Panda menyebut ada hakim perempuan (Nani Indrawati) yang judes.

"Saya mengharap KY (Komisi Yudisial) melihat rekaman pengadilan. Cara bertanyanya hakim penuh kecurigaan, penuh kebencian. Apalagi, ada yang judes, hakim cewek. Mereka sangat vulgar tanpa tata krama," ujar Panda seusai melaporkan lima hakim Tipikor ke KY, Jakarta, Rabu (13/10/2010).

Kelima hakim dari Pengadilan Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara suap travel cek di Pengadilan Tipikor, yakni Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi. Kelima hakim itu diduga melanggar kode etik dengan manipulasi fakta persidangan dalam membuat putusan untuk Dudhie Makmun Murod.

Karena sifat para hakim Tipikor yang seperti itu, Panda berjanji tidak akan mengizinkan anak dan istrinya hadir di persidangan, jika kelak dirinya disidang di Pengadilan Tipikor. "Nanti, jangan ada satu pun anggota keluargaku yang datang ke Tipikor. Nanti, mereka sakit hati," tandasnya.

Bagi Panda, pelaporan hakim Tipikor ke KY sebagai upaya perbaikan. "Yang ada ditiadakan, yang tidak ada diadakan. Kasihan kan KPK. Penyidikan di hilirnya (Pengadilan Tipikor) becek berlumpur. Benteng keadilan semena-mena," tandasnya.(Tribunnews/Abdul Qodir)


http://nasional.kompas.com/read/2010/10/13/22111852/