13 Sep 2012

Oknum Wartawan "Siasat Kota" Diduga Peras PNS

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Jakarta Timur, berinisial H mengaku diperas tiga orang oknum wartawan yang mengaku dari mingguan Siasat Kota dan Media Potensi berinisial D, S, serta F sebesar Rp 50 juta.
"Ketiga pelaku sudah diamankan anggota Polda Metro Jaya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Helmy mengatakan, korban H mengaku diperas para pelaku dengan modus operandi memperlihatkan foto PNS tersebut bersama dengan rekannya saat berada di sekitar Jakarta Timur.

Para pelaku mengancam akan mempublikasi foto dan kinerja H sebagai PNS, jika tidak memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Korban sempat memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada para pelaku sebagai pancingan, selanjutnya korban melaporkan petugas Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka di Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu sore.

H menuturkan, tersangka menguntit dan mengabadikan saat korban bersama rekannya dengan menampilkan nomor polisi kendaraan milik H.

H mengatakan, pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk 10 orang wartawan lainnya yang sudah mengetahui foto korban.

"Saya sudah katakan tidak punya uang, namun mereka mengancam akan memberitakannya," ujar H.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena tidak menutup kemungkinan akan menerapkan Undang-Undang Pers terhadap tersangka.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/09/13/00525913/