JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Benda-benda peninggalan prasejarah ditemukan oleh Muhammad Busri (56) warga Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, awal Januari lalu.
Satu buah tempayan yang digunakan sebagai kuburan kuno, terbuat dari tanah liat berwarna coklat dengan tekstur agak halus dan padat ditemukan Busri di belakang rumahnya saat mau menggali tanah untuk septictank.
Tempayan kuburan tersebut berbentuk badan bulat lonjong tanpa lingkar kaki, dengan bahu landai hingga batas leher, tinggi 37 cm dan berdiameter 33 cm. Bersamaan dengan tempayan kubur ditemukan juga 7 buah periuk, 2 buah kendi, 1 buah senjata berupa parang, dan 2 buah mata uang logam (koin).
Kepala Seksi Pelestarian Pemanfaatan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jambi Rusmeijani Setyorini didampingi stafnya Novie Hari Putranto kepada Tribun, Minggu kemarin mengakui adanya temuan benda cagar budaya berupa tempayan kuburan, periuk, kendi, senjata dan uang logam.
Setyorini menduga, benda-benda cagar budaya tersebut berasal dari masa tradisi prasejarah. "Masa tradisi prasejarah itu terus berlangsung hingga sekarang. Pelestarian awal kita lakukan peninjauan lokai penemuan seperti yang dilaporkan oleh M Busri kepada kita," ungkap Setyorini.
Menurut dia, temuan ada kemiripan dengan Situs Lebak Bandung Jambi, dan Situs Sentang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Dikatakannya, temuan itu di belakang rumah Busri Jalan Bumi Perkemahan RT 02 Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. "Kita sudah minta Balai Arkeologi Palembang untuk meneliti benda-benda cagar budaya itu. Dan Jumat lalu, tim dari Arkeologi sudah turun ke lokasi," ujarnya.
JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Retno Purwanti tim peneliti dari Balai Arkeologi Palembang yang dhubungi Tribun via telepon Minggu (27/2) mengatakan, dia dan beberapa petugas Balai Arkeologi Palembang sudah meninjau ke Sungai Gelam. "Dugaan sementara, tempayan kuburan itu berasal dari tradisi prasejarah. Tapi kita masih meneliti," katanya.
Retno memperkirakan khusus tempayan digunakan untuk kuburan sekunder. Maksudnya, jasad yang sudah terkubur digali lagi dengan ritual tertentu, dan diambil tulang belulangnya. Lalu, dimasukkan ke dalam tempayan, kemudian dikuburkan lagi.
Muhammad Busri mengakui pernah menemukan tempayan, periuk, kendi, uang logam kuno dan senjata. Namun, dia lupa tanggal dan hari penemuan tersebut. Hasil temuan itu sangat di luar dugaan, karena membuat heboh desanya. Selain itu para pemburu harta karun pun berbondong-bondong datang ke tempatnya.
Kata Busri, benda-benda yang menjadi incaran pemburu harta karun itu ia temukan di belakang rumahnya saat mau menggali tanah untuk membuat septictank.
"Waktu itu saya mau menggali tanah, tiba-tiba ada seperti genteng. Padahal rumah saya tidak beratap genteng kok bisa muncul. Lalu kami gali lagi, dan rupanya muncul lagi di sebelahnya," ujar Busri kepada Tribun.
Lantas temuan tadi dia laporkan ke Museum Negeri Jambi. Namun, oleh petugas museum disarankan ke BP3 Jambi. "Ya, tentulah saya laporkan ke pihak yang berwenang. Dan petugas BP3 pun langsung turun ke lapangan dan memotret temuan saya tersebut. Sekarang benda-benda cagar budaya itu masih tersimpan di rumah saya," katanya.
M Busri mengatakan jerih payahnya harus diganti dengan imbalan yang wajar. "Saya tidak mematok tarif, namun upaya penemuan ini, dengan kerja keras menggalinya, mesti diganti dengan imbalan yang wajar," ujar Busri.