Tampilkan postingan dengan label Sinkretisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sinkretisme. Tampilkan semua postingan

18 Mei 2012

Pemerintah Melayani Umat Khonghucu Hanya Melalui Matakin

JAMBI – Pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Leng San Keng, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (18/5-2012) pagi dilantik oleh ketua umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Pusat, Js. Wawan Wiratma disaksikan oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Khonghucu Kementrian Agama RI, Dra. Hj. Emma Nurmawati, MM, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjab Barat.
Seusai dilantik, ketua umum Matakin Pusat, Wawan Wiratma berpesan, agar umat Khonghucu khususnya di kota Kuala Tungkal umumnya diseluruh tanah air dapat memberikan pendidikan keagamaan Khonghucu di sekolah dasar hingga ke tingkat lebih tinggi. “Matakin sangat mengharapkan peran aktif Matakin Provinsi maupun Matakin Kota/ Kabupaten untuk mendidik keagamaan Khonghucu di sekolah-sekolahan”.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Konghucu Kementrian Agama Emmy Nurmawati mengatakan masih terjadi diskriminasi layanan bagi umat Khonghucu. Di bidang pendidikan, layanan bagi siswa beragama Khonghucu minim.

Saat ini, banyak sekolah umum tidak memberi layanan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama Khonghucu. Persoalannya karena tidak tersedia tenaga pengajar. Kalaupun ada sekolah yang memiliki tenaga pengajar, semuanya belum memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi pemerintah. Belum ada guru Agama Khonghucu mencapai Sarjana untuk pendidikan agama tersebut . Tenaga pengajar masih mengandalkan rohaniawan yang ada, ujarnya.

Selain itu, Kabi Bimas Khonghucu Kementerian Agama RI Emmy Nurmawati menyatakan, Pemerintah melarang keras adanya Sinkretisme (pengabungan agama) di dalam Khonghucu dan tempat ibadah umat Khonghucu adalah adalah Miao, Littang dan Klenteng sesuai dengan Peraturan Pemerintah Repubrik Indonesia Nomor 55 tahun 2007.

“Pemerintah melayani umat Khonghucu hanya melalui Matakin baik yang berada di pusat maupun daerah” kata Emmy Nurmawati  dihadapan ratusan umat Khonghucu baru-baru ini di Kota Jambi maupun di Kabupaten Tanjab Barat. (Romy)

Pendidikan Khonghucu Masih Terabaikan

JAMBI, KOMPAS.com -  Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Konghucu Kementrian Agama Emmy Nurmawati mengatakan masih terjadi diskriminasi layanan bagi umat Khonghucu. Di bidang pendidikan, layanan bagi siswa beragama Khonghucu minim.

Saat ini, banyak sekolah umum tidak memberi layanan pendidikan agama bagi siswanya yang beragama Khonghucu. Persoalannya karena tidak tersedia tenaga pengajar.

Kalaupun ada sekolah yang memiliki tenaga pengajar, semuanya belum memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi pemerintah. Belum ada guru Agama Khonghucu mencapai Sarjana untuk pendidikan agama tersebut . Tenaga pengajar masih mengandalkan rohaniawan yang ada, ujarnya.

Selain itu, buku pelajaran Agama Khonghucu juga baru tersedia bagi siswa sekolah dasar. Sedangkan bagi siswa sekolah menengah pertama dan atas, baru akan memperoleh buku pelajaran agama pada tahun ajaran ini. Tahun ajaran ini buku-buku untuk tingkat SMP dan SMA sudah akan dicetak, sehingga bisa jadi panduan bagi siswa, lanjut Emmy.

Emmy melanjutkan, pihaknya memberi peluang bagi umat untuk membangun sekolah pendidikan Konghucu, agar dapat melahirkan tenaga-tenaga pengajar yang sesuai standar nasional. Adapun, Sekolah Tinggi Agama Konghucu (Setakhong) telah dibangun di Kabupaten Rembang, Jawa tengah. Sekolah inilah yang nantinya akan menghasilkan guru-guru agama tersebut.

Pendiri Setakhong, Lucia Herawati mengemukakan, sekolah ini akan membuka pendidikan untuk tingkat D3, S1, hingga S2. Para pengajar didatangkan dari Korea dan Hong Kong, mengingat belum adanya pengajar memadai di Indonesia. Pihaknya memperkirakan sekolah tinggi ini sudah akan memulai pendidikan pada November mendatang.

http://regional.kompas.com/read/2012/05/17/17451739/