Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

25 Okt 2012

Sun An dan Ang Ho, Disiksa Polisi Diperas Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com — "Suami saya sosok yang baik. Dia enggak mungkin melakukan pembunuhan. Anak saya masih kecil. Kita minta keadilan," kata Sumiyati, istri Ang Ho (34).
"Saya minta suami saya dibebaskan. Suami saya tidak berbuat salah. Sampai sekarang otak pelaku enggak tertangkap," timpal Sia Kim Tui, istri Sun An (51).

Hal itu dikatakan keduanya seusai bertemu dengan Albert Hasibuan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), di Jakarta, Selasa (23/10/2012), untuk mengadukan kasus yang dialami suami mereka. Keduanya datang didampingi oleh aktivis Kontras Usman Hamid dan pengacara keduanya, Edwin Partogi.

Sun An dan Ang Ho telah divonis seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan dengan sangkaan sebagai auktor intelektualis pembunuhan pengusaha Kho Wie To (34) dan istrinya, Lim Chi Chi alias Dora Halim (30), di Kelurahan Durian, Medan Timur, Medan, pada 29 Maret 2011. Kho Wie To dan Dora Halim ditembak mati di rumahnya oleh kawanan pembunuh.

Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni penjara selama 20 tahun. Putusan keduanya lalu dikuatkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan. Keduanya lalu ditahan di Rutan Klas I Medan.

Disiksa

Edwin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Sun An dan Ang Ho, keduanya disiksa selama pemeriksaan polisi agar mau mengaku sebagai otak pelaku. Siksaan itu antara lain tangan dan kaki diikat, mata ditutup dengan plakban, muka ditutup dengan karung, dan tubuh ditelentangkan di lantai. Setelah itu, wajah terus disiram air.

"Selama menjadi tahanan di Polresta Medan, hampir setiap hari selama kurang lebih dua minggu, Sun An mengalami penyiksaan fisik maupun psikis. Setiap tengah malam Sun An dibawa ke suatu ruangan. Di sana dia menjadi bulan-bulanan kepolisian, mulai dari pemukulan, penendangan, sundutan rokok," terangnya.

Setelah disiksa, lanjut Edwin, keduanya dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah disusun kepolisian. BAP itu yang menjadi dasar majelis hakim untuk menjatuhkan vonis. Padahal, di persidangan keduanya mencabut BAP lantaran tidak sesuai dengan yang dijelaskan ketika pemeriksaan.

Hingga kini, lanjut Edwin, polisi belum berhasil menangkap eksekutor pembunuhan tersebut. Menurut pembantu korban, eksekutor berjumlah empat orang.

Diperas

Menurut Sia Kim, suaminya sempat dimintai uang oleh jaksa senilai Rp 1 miliar agar kasusnya tidak jalan. Ketika itu, berkas perkara telah tiga kali dikembalikan jaksa peneliti ke kepolisian untuk dilengkapi.

"Suami saya enggak mau kasih. Jaksa terus nyatakan berkas P21 (berkas perkara lengkap)," kata Sia Kim dengan kesal. Selama penanganan di kepolisian, Sun An juga telah mengeluarkan uang hingga Rp 80 juta.

http://nasional.kompas.com/read/2012/10/24/06394996/

13 Jun 2012

Saya Dipaksa Ngaku sebagai Pencopet

 Ilustrasi

Mulyana (5) menggelendot manja ke tubuh bapaknya, Jumhani (35), yang sedang duduk di balai-balai bambu sebuah rumah di Kampung Juhut, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (12/6/2012). Anak itu seolah ingin memuaskan rasa rindu kepada bapaknya yang sempat ”menghilang” selama sembilan hari, dari 30 Mei hingga 7 Juni 2012.
Dalam kurun waktu tersebut, Jumhani yang sehari-hari menjadi penjaja gorengan di Kota Cilegon, Banten, harus merasakan pengalaman yang menyakitkan raga dan menyedihkan hatinya. Dia dipaksa mengaku sebagai pencopet oleh oknum polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Serang.

Jumhani berkisah, Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 14.00, dia berada di Stasiun Cilegon menunggu kedatangan kereta dari arah Stasiun Merak menuju Stasiun Besar Rangkasbitung, Lebak. Saat itu dia hendak pulang ke rumahnya di Lebak.

Selama ini Jumhani terbiasa pulang ke rumah tujuh hingga 10 hari sekali, membawa hasil berjualan gorengan di Cilegon kepada keluarganya di Juhut.

Begitu kereta tiba di Stasiun Cilegon, suami dari Siti Mumun Munawarah (22) itu segera naik dan duduk dekat pintu kereta. Semua berlangsung biasa seperti selama ini dia pulang ke rumah.

Namun, begitu kereta berhenti sebentar di Stasiun Serang, tiba-tiba ada dua petugas berpakaian preman yang menyergap, menarik, dan memintanya turun. Jumhani sempat meronta, tetapi dia tetap saja ditarik dan dimasukkan ke sebuah mobil.

”Di dalam mobil saya ditanya-tanya, disuruh mengaku copet. Sambil mobil terus jalan, saya juga dipukuli, bahkan disetrum dua kali di telinga pakai alat semacam penjepit yang ada kabelnya,” kata Jumhani.

Matanya pun kemudian ditutup dan dirinya diancam akan dibuang ke laut. ”Enggak kuat menahan siksaan, saya terpaksa mengaku. Duit Rp 1,3 juta di dompet hasil usaha jualan dari keringat sendiri, KTP, dan HP saya juga diambil,” katanya.

Setelah berputar-putar, mobil yang membawa Jumhani pun sore itu tiba di Markas Polres Serang. Jumhani kemudian dimasukkan ke ruangan. Tangannya diborgol. ”Selama sembilan hari di sana saya kadang ditanya-tanya. Kadang ada saja yang memukul meski tidak seberat seperti waktu di mobil,” kata Jumhani yang mengaku sangat ingat wajah-wajah para petugas.

Selama berada di sana, dia meminta agar dapat menghubungi keluarganya. Dia memohon kepada seorang petugas untuk meneleponkan nomor yang dia berikan kalaupun dia tidak boleh menelepon sendiri. ”Namun, tetap enggak dikasih sampai saya sudah mau pulang,” katanya.

Keluarga panik

Tidak adanya pemberitahuan itu membikin panik keluarga dan kerabat Jumhani di Juhut. Begitu kehilangan kontak, Rubai, seorang teman masa kecil Jumhani di Juhut, berikhtiar menanyakan kepada pihak Stasiun Besar Rangkasbitung.

Rubai mencari tahu kemungkinan adanya penumpang yang ketinggalan di kereta. ”Mereka juga ikut membantu kontak-kontak. Namun, ternyata dari Stasiun Kota (Jakarta) sampai Stasiun Merak pada hari-hari itu tidak ada kejadian orang tertinggal di kereta,” katanya.

Keluarga dan tetangga terus mencari ke arah lain dengan berbagai cara. Meski tanpa kabar pasti, setiap malam keluarga tetap menggelar pengajian di rumah Jumhani.

Mereka terus mencermati setiap kabar, termasuk ketika ada orang linglung di suatu tempat. Bahkan, Sabtu (2/6/2012) pagi, Rubai dan teman-temannya mengendarai delapan sepeda motor untuk mencari keberadaan Jumhani begitu mendengar ditemukan karung berisi bangkai di Cibeureum yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Juhut. ”Setelah kami datangi, ternyata itu bangkai kambing. Kami saat itu sama sekali tidak tahu di mana Jumhani berada,” katanya.

Isak tangis Siti Mumun Munawarah mengisi hari-hari tanpa kejelasan nasib suaminya tersebut. ”Anak saya yang masih kecil kadang melamun,” kata Siti dengan mata berkaca-kaca.

Akhirnya, Kamis (7/6/2012), Jumhani diperbolehkan pulang. Jumhani menuturkan, dirinya sore itu diantar ke Stasiun Serang dalam kondisi tanpa uang sepeser pun. Dia pun menumpang kereta untuk kembali ke kontrakannya di Cilegon.

”Saya bertekad kalau ketemu kondektur di atas kereta saya akan bilang mau numpang karena benar-benar enggak bawa uang. Pakaian pun dekil karena belum sempat ganti dan juga enggak pakai alas kaki,” katanya.

Jumhani kemudian mengabari keluarganya di Juhut yang malam itu juga segera menjemputnya. Senin (11/6/2012), Jumhani diantar keluarga dan kerabatnya melaporkan kekejian yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Serang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Banten. Mereka meminta pihak Polda Banten menindak tegas oknum petugas yang menangkap dan menganiaya Jumhani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan, Selasa malam, menuturkan, polisi akan memproses laporan dari Jumhani. ”Saat ini sedang dalam proses di Propam Polda Banten, termasuk menyelidiki siapa anggota yang dilaporkan warga tersebut,” katanya.

Kepala Bagian Operasional Polres Serang Komisaris Yudhis Wibisana mengatakan, pihaknya menunggu proses dari Propam Polda Banten. ”Kalau ada warga yang melaporkan seperti itu, ya, akan kami tunggu prosesnya dari Propam. Karena nanti dari Propam, kan, akan dipanggil saksi-saksinya,” kata Yudhis.

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/13/06504850/

1 Jun 2012

Duh, Polisi Rekayasa BAP Narkoba?

MAKASSAR, KOMPAS.com — Selain isu suap Rp 100 juta yang menerpa Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka kasus narkoba Ester alias Ciko yang sejak beberapa hari terakhir membuka mulut soal penganan menyimpang dari para polisi yang menyidik kasusnya, juga menuding polisi mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam kasus Ciko, pengedar yang tercantum dalam BAP bukan Roy dan Andre seperti yang dikenalnya, melainkan atas nama Yusuf alias Ucu yang tidak dikenalnya. Setelah dilimpahkan dari Rumah Tahanan Polrestabes Makassaar, Ciko membongkar permainan polisi narkoba dan bahkan melakukan perlawanan dari dalam Rutan Kelas I Makassar yang di bawah perlindungan pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Kali ini, Ciko mengungkapkan polisi yang mempermainkan BAP tersangka narkoba, termasuk dirinya. "Kalau mau ungkap kebenaran, ringkus saja Roy yang dibebaskan polisi. Barang haram saya beli dari dia. Tapi kenapa dalam BAP saya atas nama Yusuf alias Ucu. Ini semua tidak jelas. Selain Roy, ada atas nama Hendra selaku perantara polisi sehingga terjadi transaksi Rp 100 juta dengan pengaburan kasus. Kenapa keduanya tidak dibawa, padahal saya sudah tunjukkan bandar narkoba," ungkap Ciko.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Masrur masih terus membantah jika pihaknya merubah BAP tersangka Ciko. Menurutnya, itu hanya tudingan dari tersangka narkoba yang sakit hati saja kepada polisi. Sementara itu, penanganan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Propam dan Paminal Polrestabes Makassar.

"Saya tidak menyangka berita ini termuat dan menghebohkan yang membuat Satuan Narkoba Polrestabes diperiksa Propam dan Paminal. Tapi biarlah, Propam dan Paminal bekerja untuk mengungkap semuanya. Ciko itu sakit hati kepada polisi karena ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Kalau memang Ciko mengatakan bandarnya Roy, kenapa wartawan tidak mencarinya. Semua yang ada dalam BAP itu keluar dari mulut Ciko, termasuk nama Yusuf bukannya Roy," kilah Masrur yang ditemui pada Kamis (31/5/2012) kemarin.

Sementara ini, pihak Propam dan Paminal Polrestabes Makassar terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus suap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk membongkar kebenaran pernyataan Ciko dengan melakukan pemeriksaan dalam Rutan Kelas I Makassar.

Sebelumnya telah diberitakan, Ciko mengungkapkan kepada wartawan soal suap pengedar narkoba, Andre dan Roy, sebesar Rp 100 juta sehingga keduanya tidak diringkus oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Ciko akhirnya bersuara dari dalam rutan karena polisi tidak menepati janji untuk melepaskannya. Ester diringkus polisi pada 10 Mei lalu dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Operasi dipimpin Ajun Komisaris Sumijur, dan pemeriksaan oleh Ajun Komisaris Jhon To Soo.

http://regional.kompas.com/read/2012/06/01/06514428/

21 Apr 2011

Polisi Tangkap Pemasok Sabu 1,6 Miliar

JAMBI - Seorang pemasok narkotika bernama Jhoni Ruso ditangkap satuan narkoba Polrestabes Jambi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.
Jhoni ditangkap di rumahnya di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 800 gram.

Penangkapan Jhoni Ruso ini berkat kecurigaan warga sekitar yang curiga dengan aktifitas di rumah tersangka, pasalnya di rumah tersebut banyak terdapat kamera CCTV Warga bersama polisi akhirnya menggerebek rumah itu dan ditemukanlah barang bukti.

Menurut pengakuan tersangka kepada pihak polisi, dirinya sudah dua kali menjual barang haram yang ia dapatkan dari seorang temannya di Jakarta berinisial R yang masih dalam pengejaran polisi.

Awalnya tersangka dikirimi sabu-sabu dari Jakarta oleh R sebanyak setengah kilogram dan habis terjual, lalu pengiriman kedua tersangka menerima 1 kg dan sudah habis terjual sebanyak 200 gram, sisanya 800 gram sabu-sabu yang berhasil disita petugas bernilai Rp. 1,6 miliar rupiah.

Modus yang selalu dipakai tersangka melalui jasa kurir yang diperintah oleh R Sedangkan tersangka tidak mengenal kurir tersebut. Shabu diletakan di tempat penitipan barang di mall dan kartu penitipan diserahkan pada tersangka. Mereka berhubungan via ponsel dan pembayaran dilakukan setelah barang tiba dengan menggunakan mesin ATM.

Tersangka saat ingin diwawancarai wartawan menolak berkomentar, saat ini tersangka dan barang bukti 800 gram sabu diamankan di Mapolresta Jambi, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, handphone dan pembungkus sabu.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup (nug)

19 Mar 2011

Polisi: Korban Tewas-Hilang 18.000

TOKYO, KOMPAS.com — Kepolisian nasional Jepang, Sabtu (19/3/2011), delapan hari setelah gempa besar dan tsunami melanda negara itu, menyatakan, jumlah korban yang dipastikan tewas atau hilang mencapai 18.000 orang.
Ada kekhawatiran bahwa korban tewas jauh lebih tinggi akibat bencana yang menyapu kawasan hunian yang luas di sepanjang pantai Pasifik di Pulau Honshu bagian utara.

Badan kepolisian nasional mengatakan, 7.197 orang telah dikonfirmasikan tewas dan 10.905 resmi terdaftar sebagai orang hilang. Jadi, total korban sebanyak 18.102 orang pada Sabtu pukul 09.00 waktu setempat (atau 07.00 WIB) akibat bencana pada 11 Maret lalu itu.

Harapan untuk menemukan lebih banyak korban selamat di antara puing-puing telah berkurang di tengah cuaca dingin yang melanda timur laut Jepang, dengan salju menutupi sebagian besar wilayah bencana pada awal pekan ini.

Jumlah korban tewas itu telah melampaui jumlah korban akibat gempa berkekuatan 7,2 yang mengguncang kota pelabuhan Kobe di Jepang barat tahun 1995, yang menewaskan 6.434 orang. Gempa pada 11 Maret lalu sekarang merupakan bencana paling mematikan di Jepang sejak gempa besar Kanto tahun 1923, yang menewaskan lebih dari 142.000 orang.

Angka-angka terbaru pihak kepolisian untuk orang hilang itu tidak mencakup laporan-laporan lokal tentang orang-orang yang belum ditemukan di sepanjang pantai yang terkena tsunami. Wali kota kota pesisir Ishinomaki di Prefektur Miyagi, Rabu, mengatakan bahwa jumlah orang hilang di sana mencapai 10.000 orang, lapor Kyodo News.

Sabtu, NHK mengatakan bahwa sekitar 10.000 orang belum ditemukan di kota pelabuhan Minamisanriku di prefektur yang sama.

http://internasional.kompas.com/read/2011/03/19/12522648/