JAMBI – Heboh beredarnya video tabra lari yang dilakukan sebuah mobil Patroli Polisi terhadap seorang mahasiswa asal Jambi di situs jejaring sosial (Twiter) membuat korban tabrak lari angkat bicara. “Korban dalam video itu, memang diri saya, peristiwa tersebut telah terjadi dua tahun silam.” Ujar Apriyanto, yang diamini beberapa rekannya yang sempat ditangkap Polisi.
Selain membenarkan peristiwa yang dialaminya dua tahun silam, korban juga sampai saat ini belum mendapatkan keadilan. Jangankan keadilan yang didapatinya, permintaan maafpun tak terucap dari instansi kepolisian. Akibat tabrak lari tersebut, kini korban megalami cacat seumur hidup, karena kaki kanannya bengkok akibat benturan bemper mobil patroli Polisi.
Di markas Aliansi Kota, Apriyanto, Mahasiswa IAIN Sultan Thaha jurusan Jinayah Syasah semester delapan menghabiskan waktu bersama teman-teman seperjuangannya.
Masih lekat dalam ingatan Apriyanto dua tahun lalu, saat sebuah mobil patroli Polisi bernomor lambung 3024, menabrak dirinya hingga terpental sejauh empat meter dan membuat dirinya tidak sadarkan diri. Waktu itu tepatnya tanggal 24 Juni 2008, dimana Apriyanto bersama lima puluh mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Serikat Aksi Pemuda Untuk Demokrasi (SARAPUD) dan ribuan mahasiswa lainnya di Jakarta menuntut Pemerintah menurunkan harga BBM di depan gedung DPR RI.
Setelah menabrak korban, mobil patroli itu pun melarikan diri, Sementara orang-orang di pinggir jalan melempari mobil patroli dengan batu.
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan kerumah sakit, lantaran korban menderita luka cukup serius dibagian kepala, punggung dan kaku.
Bahkan kini Apriyanto , kini korban megalami cacat seumur hidup, karena kaki kanannya bengkok akibat benturan bemper mobil patroli Polisi.
Sore ini rencana Apriyanto, akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Komnas HAM agar bisa mendapatkan perlindungan hukum. (rom, nug, rio)
Selain membenarkan peristiwa yang dialaminya dua tahun silam, korban juga sampai saat ini belum mendapatkan keadilan. Jangankan keadilan yang didapatinya, permintaan maafpun tak terucap dari instansi kepolisian. Akibat tabrak lari tersebut, kini korban megalami cacat seumur hidup, karena kaki kanannya bengkok akibat benturan bemper mobil patroli Polisi.
Di markas Aliansi Kota, Apriyanto, Mahasiswa IAIN Sultan Thaha jurusan Jinayah Syasah semester delapan menghabiskan waktu bersama teman-teman seperjuangannya.
Masih lekat dalam ingatan Apriyanto dua tahun lalu, saat sebuah mobil patroli Polisi bernomor lambung 3024, menabrak dirinya hingga terpental sejauh empat meter dan membuat dirinya tidak sadarkan diri. Waktu itu tepatnya tanggal 24 Juni 2008, dimana Apriyanto bersama lima puluh mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Serikat Aksi Pemuda Untuk Demokrasi (SARAPUD) dan ribuan mahasiswa lainnya di Jakarta menuntut Pemerintah menurunkan harga BBM di depan gedung DPR RI.
Setelah menabrak korban, mobil patroli itu pun melarikan diri, Sementara orang-orang di pinggir jalan melempari mobil patroli dengan batu.
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan kerumah sakit, lantaran korban menderita luka cukup serius dibagian kepala, punggung dan kaku.
Bahkan kini Apriyanto , kini korban megalami cacat seumur hidup, karena kaki kanannya bengkok akibat benturan bemper mobil patroli Polisi.
Sore ini rencana Apriyanto, akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Komnas HAM agar bisa mendapatkan perlindungan hukum. (rom, nug, rio)