9 Okt 2010

Hutan di Jambi Hanya Tersisa 480 Ribu Hektare

JAMBI - Kawasan hutan di Perovinsi Jambi yang dulunya berjumlah 2,2 juta hektare, akibat kesalahan kebijakan, maka saat ini masih menyisahkan hanya sekitar 480 ribu hektare saja atau menyisahkan sekitar 21,8 persen. 

"Sekarang kawasan hutan di daerah ini didominasi sektor hutan tanaman industri, perkebunan sawit, sehingga tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan bagi kawasan serapan air, tapi lebih jauh lagi kini berkembang pada terjadinya konflik antara perusahaan dengan warga sekitar", kata Arif Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kepada Tempo, Jumat (10/10).

Arif menontohkan, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir sudah beberapa kali terjadinya konflik antar warga dengan perusahaan yang bergerak dibidang hutan tanaman industri, seperti pada awal September lalu terjadi di kawasan Senyerang, Kabupaten Tanhjungjabung Barat dan kawasan Kabupaten Tebo.

"Ini sangat memprihatinkan, tapi itulah akibat kebijakan yang kurang tepat, tanpa memikirkan dampak lingkungan sekitarnya. Yang terjadi carut-marut tata ruang serta berakibat pula tumpang tindih perizinan", ujarnya.

Walhi menilai, bencana ekologis dan kelangkaan akan air akan tinggal menunggu waktu saja. Padahal, diketahui sekitar 80 persen masyrakat Provinsi Jambi tergantung pada DAS batang hari, sementara kawasan hulunya terancam terhadap pengrusakan.

"Kita sudah tahu masifnya industri, hanya untuk mengeruk sumber daya alam, tapi mengabaikan dampak ekosistem dan lingkungan sekitarnya. Lagi-lagi akibat hanya berpihaknya pemerintah dengan perusahaan saja", kata Arif.

Arif kembali memberi contoh, seperti kawasan Kabupaten Tebo dan Batanghari serta Tanjungjabung Barat, pemerintah daerah setempat  sedang jor-joran memberi izin kepada perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri.

Total izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk sekrtor kebun sawit mencapai 1,4 juta hektare, hutan tanaman industri seluas 800 ribu hektare dan pertambangan 680 ribu hektare.

Sekarang walhi bersama NGO lainnya masuk dalam kolaisi PMKM, antara lain tengah
mendorong pengelolaan hutan berbasiskan masyrakat di kawasan hulu Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan Kabupaten Merangin seluas 49.514 hektare untuk dijadikan hutan desa dipandang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Budi Daya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, menanggapi masalah ini menyatakan, tidak benar jika pihaknya dikatakan salah dalam mengambil kebijakan dalam kegiatan membangun hutan di daerahnya, karena sudah dilihat sesuai dengan peruntukan.

"Semua pemberian izin itu sendiri pada dasarnya merupakan hak dari Kementrian  Kehutanan. Izin pun diberikan sudah melalui kajian matang sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh, kawasan hutan produksi dapat dibangun hutan kawasan industri dan tidak mungkin menggunakan kawasan peruntukan persawahan atau kawasan perumahan", katanya.(SYAIPUL BAKHORI)