1 Okt 2010

Mahasiswa Tolak Raperda Keperawanan

JAMBI - Jum’at pagi (1/10=2010) ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Batanghari (BEM UNBARI) Jambi, mendatangi kantor dewan guna menolak wacana tes keperawanan yang coba digulirkan anggota DPRD Provinsi Jambi, kini tidak hanya ditolak oleh kalangan pemerhati pendidikan saja, tetapi juga menggelitik mahasiswa Jambi untuk meyuarakan penolakan mereka dengan jalan unjuk rasa ke gedung dewan.

Meski sempat dihalangi petugas, namun akhirnya mahasiswa berhasil masuk dan mengajak anggota dewan untuk membatalkan Raperda keperawanan tersebut.

Dalam aksinya mahasiswa menolak keras rencangan Peraturan Daerah (PERDA) tersebut, karena dinilai sangat diskriminatif, melanggar HAM dan tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 tentang pendidikan.

Aksi ini sempat memanas, karena keinginan mahasiswa untuk bertemu anggota dewan sempat dihalangi petugas yang berjaga dengan menutup pagar komplek gubernuran dan kantor DPRD Provinsi Jambi.

Setelah sempat terlibat aksi saling dorong pagar akhirnya mahasiswa berhasil masuk dan melanjutkan aksi mereka di depan gedung anggota dewan/

Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Abdul Halim yang menemui mahasiswa, akhirnya membuat pernyataan, bahwa anggota dewan tidak akan mengeluarkan Raperda tes keperawanan karena memang dianggap melanggar hak azasi manusia.

Pernyataan tegas tersebut akhirnya disambut gembira mahasiswa dan mereka berjanji akan mengawal isu ini sampai tuntas. Mahasiswa berharap anggota dewan agar lebih bijaksana bila akan mengeluarkan usulan Perda karena jika hanya akan membuat polemik di masyarakat yang banyak dirugikan. (nug)