9 Okt 2010

Oknum Polisi dalam Penyelundupan Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri mengirimkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri ke Batam untuk menyelidiki keterlibatan oknum polisi setempat terkait penyelundupan 104 mobil mewah di Batam. Pengiriman tim sesuai perintah Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

"Hari ini sudah berangkat tim. Kita akan dalami proses keluarnya dokumen-dokumen (kendaraan) ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jumat ( 8/10/2010 ).

Ito mengatakan, tim akan memeriksa mulai dari petugas lapangan hingga Direktur Lalu Lintas di Polda Kepulauan Riau terkait proses penerbitan dokumen-dokumen kendaraan. Semua yang terlibat memalsukan dokumen, kata Ito, akan ditindak.

"Tapi kan kadang-kadang direktur atau Kapolda ngga tau. Namanya oknum. Oknum yang terlibat semua pasti akan ditindak. Kita tidak ingin perbuatan mereka, negara dirugikan. Terakhir jumlah kerugian negara sampai Rp 900 miliar," ujar Ito.

Dikatakan Ito, jumlah mobil selundupan yang beredar diperkirakan jauh lebih besar dari sitaan saat ini. Sebagian mobil telah keluar dari Batam dan beredar disejumlah kota-kota besar. Selanjutnya, kepolisian akan mengembangkan penyelidikan kekota-kota lain.
"Nanti kita lihat dokumen larinya kemana," ucap dia.

Seperti diberitakan, anggota Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri dua pekan lalu melakukan penyitaan seratusan mobil mewah di Batam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Jenis mobil itu yakni BMW X5, Lexus E 240 , Lexus RX 300 , Toyota Wish, Land Cruiser, BMW 530 i, Mercedes Benz, dan Jaguar. Mobil mewah itu keluaran diatas tahun 2004 .

http://regional.kompas.com/read/2010/10/08/12455921/