Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

29 Mei 2012

BNN Sita 1,4 Juta Butir Ekstasi Asal China

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 1.412.475 butir pil ekstasi dari China, yang merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir. 

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Gories Mere, Senin (28/5/2012), mengemukakan, BNN mengungkapkan, ekstasi tersebut diselundupkan dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu.
"
Kita mendapat, mendekati 1,5 juta butir. Ada beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," kata Gories Mere kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.

Kali ini disita sebanyak 1.412.475 pil ekstasi yang dapat menyelamatkan hampir 1,5 juta warga dari penyalahgunaan barang haram tersebut, yang dilakukan spesialis sindikat kejahatan narkotika China-Indonesia. 

Pil ekstasi produk China akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta dan disebut-sebut memiliki kualitas sama dengan produk Belanda dan punya harga bersaing dibanding buatan lokal. Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di ibu kota mencapai Rp 250.000.  

Gories mengatakan, pengungkapan tersebut berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Bais TNI, dan perwakilam dari Mabes TNI. "Kita kerja sama juga antarnegara, antara lain RRC (China) dan Hongkong," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto menjelaskan, operasi dengan sandi Komodo 2012 tersebut dilakukan setelah ada informasi mengenai kiriman ekstasi dari China yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. "Dari data yang ada, sebuah kontainer asal Shenzen, China, tujuan Indonesia, tiba pada 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, teman-teman mendeteksi. Kita operasi gerak cepat. Ternyata, kontainer itu diurus seseorang berinisal S," kata Benny.

Diketahui, pelaku berinisal S tersebut telah memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan. Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan sebuah nama koperasi sebagai pemesan barang yang dikirim dari China. "Kami cek ternyata tidak terdata, order ke koperasi tersebut. Dia palsukan surat. Tanda tangan kepala koperasi dipalsu, mencatut nama agar lebih lancar. Mencantumkan institusi, Primer Koperasi Kalta (Bais TNI)," ungkapnya.

Petugas BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan control delivery. Kemudian, delapan orang terkait penyelundupan tersebut ditangkap. "Kita eksekusi siapa yang ngurus, dari sopir, kenek, semuanya. Kontainer itu akan diarahkan ke Cengkareng, ke sebuah ruko. Kontainer akan berhenti di pinggir jalan dimasukkan ke ruko. Setelah kita memeriksa, semua palsu, packing list diubah. Kita tangkap semua yang terkait, kami punya kewenangan 3 hari, diperpanjang 3 hari lagi. Kami putukan siapa bersalah atau tidak. Kami terus buru yang lain," ungkapnya.
   
Benny menuturkan, pihaknya saat membuka isi kontainer tersebut mendapati banyak barang, antara lain akuarium, filter, karbon, plastik, dan lainnya. Kemudian di bagian paling dalam kontainer terdapat 12 kardus tanpa merek berwarna coklat. "Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti sebanyak 1.412.475 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram," urainya.

Jutaan butir barang bukti benda terlarang itu oleh kelompok pengedarnya akan disebarkan kepada ratusan agen atau spesialis bandar pil ekstasi impor untuk konsumen lokasi hiburan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Ujungpandang, dan kota besar lainnya di Indonesia.  

BNN selama lima bulan ini atau sampai Mei 2012 juga telah memusnahan barang bukti kejahatan narkoba, antara lain 28.062,41 gram sabu, 44.389,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/0219531/

Oknum Anggota Bais Diduga Terlibat Kasus 1,4 Juta Ekstasi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Oknum anggota Badan Intelijen Strategi (Bais) TNI berinisial S diduga terlibat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi.

"Oknum tersebut berpangkat Bripda dari TNI AU yang bertugas di Primer Koperasi Kalta," kata Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Brigjen Pol Benny Mamoto di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Kronologis kejadian pada tanggal 28 April 2012, sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898 diangkut oleh kapal YM. Instruction Voyage 93 S, berangkat dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta, Indonesia.

Pada tanggal 8 Mei 2012, kapal tiba di pelabuhan JITC Tanjung Priok dan kontainer yang diangkut pada kapal tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB. "Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," katanya.

"Pengurus administrasi tersebut dilakukan oleh S dengan memalsukan tanda tangan kepala koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan ’BAIS TNI’," kata Benny.

Hal tersebut dilakukan S tanpa sepengetahuan dan seizin  dari pimpinan Bais. "S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S," katanya.

Selain S, tujuh warga sipil yang merupakan bagian dari sindikat yakni RS, R, A, M, AR, MM dan J ikut ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/03154881/

19 Apr 2012

Jajaran Polda Jambi Tangkap Tronton Berisi Ganja

JAMBI – Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja kering, penangkapan ini adalah kali kedua di wilayah hukum Polda Jambi, ganja kering seberat 1.16 ton. Bila dihargakan perkilonya ganja Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi ini senilai Rp 2 miliar lebih.  Kronologi penangkapan ini adalah hasil razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya dikawasan pemakaman paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam. 
Tim yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga dengan tronton bernomor polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya. Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim). Total ganja sebanyak 27 kardus, masing-masing kardus berisi 40 bungkus, setiap kardus beratnya tidak sama, ada yang beratnya 40 kilogram sampai 45 kilogram. Rahman mengaku, dia di upah Rp 30 juta untuk membawa ganja ke Surabaya. "Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, pada hal kami sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak. Untuk mengantisipasinya gerakan sindikat narkoba yang melewati Jambi, Polda Jambi akan mengintensifkan pengawasan dalam bentuk razia dan patroli rutin. (Rm)

1.16 Ton Ganja Kering Diamankan Petugas Polda Jambi

JAMBI – Semalam Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja seberat 1.16 ton. Jika harga ganja perkilonya Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi senilai Rp 2 miliar lebih.

Tangkapan terbesar di wilayah Jambi adalah kali kedua, sebelumnya tahun 2009 Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan ganja seberat 1.2 ton.

Tangkapan ini adalah hasil dari razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya tepatnya dikawasan pemakaman, paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam.

Tim PMS Polda Jambi yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga tronton yang berwarna kuning dengan Nomor Polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya.

Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim).

 Menurut AKP Yusmadi Yusuf, awalnya mereka mulai curiga saat melakukan pemeriksaan, karena di mobil tersebut ditemukan dua STNK dan dua pelat yang berbeda. "Saat kami periksa STNK, pelatnya beda dengan yang asli," kata Yusmadi.


Menurut pengakuan sopir truk, Rahman, mengaku tidak tahu isi mobil yang dibawanya itu berupa ganja. Yang ia hanya tahu isi truk itu cuma kardus bekas. Saya hanya dibayar Rp 30 juta, baru menerima uang muka sebesar 10 juta," ujarnya.

"Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, sebab sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak.


Selain itu, Rohman juga menyebutkan sejumlah nama yang memerintahkannya mulai dari Jakarta hingga Aceh. Dan merasa dijebak oleh Ed dan UK, orang yang telah memerintahkan dia untuk membawa kardus bekas. Kini Polda Jambi sedang mengembangkan kasus tertangkapnya 1.16 ton ganja dan jajaran Polda Jambi juga sedang mengejar kendaraan yang satunya lagi dengan muatan yang sama Ganja.

Propinsi Jambi merupakan daerah yang kelap dipergunakan para pembisnis barang haram jalur pelintasa baik lintas timur maupun lintas tengah sumetra. karena itu daerah Jambi mempunyai potensi untuk dilalui peredaran Narkoba, baik dari pulau Jawa ke sumatra maupun dari propinsi Aceh dan Sumut menuju Sumatra.

Tahun 2009, Penangkapan Ganja 1.2 Ton di Tanjab Barat
Tanggal 02 Februari 2009 Reskrim Plres Tanjab Barat di bawah pimpinan Kapolres Tanjab Barat melakukan razia rutin di sekitar perbatasan Jambi - Riau dalam rangka Ops Kepolisian “PEKAT SIGINJAI 2009”. mengamankan ganja kering berjumlah 42 karung sebanyak 1.440 bungkus seberat 1 Ton 147 kg.ganja kering berikut mobil Mitsubishi PS 120 wrna kuning No.Pol. B 9097 DT yang ditinggal lari sopirnya. (rm)

7 Des 2011

Narkoba Berbalut Permen Masuk ke Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kian hari para pengedar narkoba memiliki banyak cara untuk mengedarkan barang-barang terlarang itu. Salah satunya yang kini mulai ramai dibicarakan adalah narkoba yang dikemas dalam bentuk permen.
Narkoba itu bahkan ditengarai sudah mulai beredar di sekolah wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi ini didapat dari Broadcast Message yang beredar di kalangan pengguna Blackberry pada Selasa (6/12/2011).

Informasi itu menyebutkan, "Ini Info dari orangtua Murid Sekolah Internasional Tunas Muda Kebon Jeruk. Ada Narkoba jenis baru dengan nama Strawberry Quick dan Strawberry Meth, Waspada! sdh beredar di lngkngn sklh, NARKOBA CRYSTAL bntk bulat, mirip dengan permen Pop Rock rasa dan aroma Strwbrry, kalo dihisap berdesis dalam mulut".

Terkait dengan informasi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, mengatakan pihaknya hingga kini belum pernah melihat narkoba jenis seperti itu.

"Kami belum pernah lihat permen yang katanya mengandung narkoba. Jadi kami harus lihat dulu permennya seperti apa," ungkap Nugroho, Selasa (6/12/2011), saat dihubungi wartawan. Oleh karena itu, Nugroho meminta orang tua murid yang mengetahui informasi itu untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Lebih baik kalau ada contohnya, tentunya permen itu akan kami periksa di laboratorium, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah mengandung narkoba atau tidak. Kalau iya, bisa ditentukan narkoba golongan apa," papar Nugroho.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/07/04445770

4 Des 2011

Bandar Narkoba Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI – Seorang bandar narkoba diamankan Tim Operasi Pekat Polda Jambi, bandar narkoba yang diperkirakan memiliki omset ratusan juta rupiah yang selama ini leluasa bermain di Jambi akhirnya berhasil dibekuk jajaran Dit Narkoba Polda Jambi, Sabtu dini hari (3/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Bandar narkoba tersebut bernama Edi (35), warga RT 18 Villa Kenali Permai, Kecamatan Kota Baru Jambi. Edi di ditangkap di pelataran parkir hotel Golden Harvest, Kotabaru, pada saat anggota Polda Jambi tengah melakukan operasi pekat. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, sebanyak 425 butir ekstasi warna merah merek Pink Love yang disimpan di dalam brankas kecil, 30 gram sabu-sabu, alat penghisap sabu-sabu (bong), dua buah handphone, buku tabungan BCA dan BRI, lima kartu ATM yang terdiri dari tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan satu ATN BRI. dan sebuah brangkas kecil serta menyita sebuah mobil Toyota Kijang Innova Nopol BH 1206

Dari hasil penyelidikan sementara, Dit Narkoba Polda Jambi, mencurigai beberapa transaksi di rekening, “Ada transaksi di rekening milik Edi yang menyapai ratusan juta rupiah” ujar Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Drs Irawan David Syah, Sabtu (03/12).

Selain itu, kata Irawan, pihaknya tengah mengembangkan kasus penangkapan Edi, dari pemeriksaan, Edi mengakui ektasi dan Sabu-sabu dikirim seseorang dari Jakarta melalui Tiki.
Untuk diketahui, saat ditangkap, Edi tengah bersama dua orang wanita. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Edi yang pernah mendekam di penjara selama 3,5 tahun dalam kasus yang sama, akan dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Rom)

26 Apr 2011

Memburu Pemilik Ladang Ganja

SUNGAIPENUH - Jajaran Polres Kerinci, Jambi terus lakukan perburuan terhadap tersangka pemilik ladang ganja seluas dua hektare, yang ditemukan di Desa Renah Pemetik, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Hastho Rahardjo membenarkan hal itu. Ia mengatakan, saat petugas masih melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Saat ini pengejaran terus dilakukan. Petugas tidak akan berhenti sebelum tersangka berhasil ditangkap," kata Kapolres Kerinci, saat dikonfirmasi wartawan, (25/4).

Diketahui, sebelumnya Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektar, di posisi 78,65 lintang utara, 97,95 bujur timur. Tanaman ganja itu diperkirakan sudah berumur enam sampai tujuh bulan.

Warga yang ikut langsung melihat ladang ganda tersebut, Sofa, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, setelah menempuh perjalanan selama 16 jam menelusuri hutan, akhirnya anggota Polres Kerinci yang terdiri dari Buser, Satnarkoba, dan Brimob, sampai ke lokasi penanaman ganja.

"Setelah berhasil melewati medan yang sangat berat, akhirnya ladang ganja itu ditemukan," ujar Sofa, saat dikonfirmasi Tribun via telepon, Minggu(24/2).

Menurut Sofa, ladang ganda ditanam di kawasan hutan, dengan tingkat kemiringan hingga 45 derajat, sehingga sulit dipantau dari udara. "Informasi yang kami dengar dari Kapolres, tersangka pemilik ganja berinisial B, yang saat ini masih dalam pengejaran," ucap Sofa.

Saat perjalanan pulang dari lokasi, petugas juga mendapat informasi dari warga, tentang keberadaan ganja di salah satu rumah warga. "Setelah diperiksa, petugas menemukan setengah kilo ganja," kata Sofa.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemilik kebun ganja tersebut adalah warga berinisial B, yang tinggal di Kecamatan Air Hangat. Kabarnya, pemilik ganja setinggi 1,5 meter hingga 2,5 meter tersebut, baru saja keluar dari Rutan sungaipenuh (team)

27 Mar 2011

Razia Kendaraan, Pengedar Narkotika Yang Ketangkap

JAMBI – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, pepatah ini cocok buat para penyalaguna narkotika atau kurir narkotika di Kota Jambi, pasalnya,
Sabtu kemarin (26/3) Satuan Polisi Sektor (Polsek) Jambi Timur yang gelar sedang mengelar razia pengguna jalan raya yang ugal-ugalan di Jalan Pangeran Diponegoro (depan Puskesmas Koni), serta menekan aksi curanmor didaerah hukum Poltabes Jambi. Namun siapa sangka ditengah razia petugas dapat menangkap seorang pengendara sepeda motor yang membawa narkoba.

Tim Buru Sergap Polsek Jambi Timur, membekuk seorang laki-laki yang membawa obat haram jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan rokok di kantong celana.

Tersangka Abdul Hadi (27) ditangkap ketika sedang mengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BH 2386 HH melintas di Jalan Pangeran Diponegoro yang ketika itu Polsek Jambi Timur sedang gelar razia kendaraan bermotor, ketika tersangka hendak di stop petugas, berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan petugas buser yang berpakaian sipil. Waktu diperiksa tersangka berontak-rontak, hingga membuat petugas semakin curiga. Melalui kerja keras petugas, akhirnya polisi berhasil mengeledah isi kantong, ternyata dikantong celana belakang, petugas mendapat beberapa bunngkus plastik jenis sabu-sabu yang simpan kotak rokok. Langsung tersangka digiring ke markas Polsek Jambi Timur untuk diperiksa secara intensif.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka masih mendekam di sel Polsek Jambi Timur untuk pemeriksaan lanjutan. (rom)