Tampilkan postingan dengan label Sabu-Sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sabu-Sabu. Tampilkan semua postingan

4 Des 2011

Bandar Narkoba Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI – Seorang bandar narkoba diamankan Tim Operasi Pekat Polda Jambi, bandar narkoba yang diperkirakan memiliki omset ratusan juta rupiah yang selama ini leluasa bermain di Jambi akhirnya berhasil dibekuk jajaran Dit Narkoba Polda Jambi, Sabtu dini hari (3/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Bandar narkoba tersebut bernama Edi (35), warga RT 18 Villa Kenali Permai, Kecamatan Kota Baru Jambi. Edi di ditangkap di pelataran parkir hotel Golden Harvest, Kotabaru, pada saat anggota Polda Jambi tengah melakukan operasi pekat. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, sebanyak 425 butir ekstasi warna merah merek Pink Love yang disimpan di dalam brankas kecil, 30 gram sabu-sabu, alat penghisap sabu-sabu (bong), dua buah handphone, buku tabungan BCA dan BRI, lima kartu ATM yang terdiri dari tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan satu ATN BRI. dan sebuah brangkas kecil serta menyita sebuah mobil Toyota Kijang Innova Nopol BH 1206

Dari hasil penyelidikan sementara, Dit Narkoba Polda Jambi, mencurigai beberapa transaksi di rekening, “Ada transaksi di rekening milik Edi yang menyapai ratusan juta rupiah” ujar Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Drs Irawan David Syah, Sabtu (03/12).

Selain itu, kata Irawan, pihaknya tengah mengembangkan kasus penangkapan Edi, dari pemeriksaan, Edi mengakui ektasi dan Sabu-sabu dikirim seseorang dari Jakarta melalui Tiki.
Untuk diketahui, saat ditangkap, Edi tengah bersama dua orang wanita. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Edi yang pernah mendekam di penjara selama 3,5 tahun dalam kasus yang sama, akan dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Rom)

27 Mar 2011

Razia Kendaraan, Pengedar Narkotika Yang Ketangkap

JAMBI – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, pepatah ini cocok buat para penyalaguna narkotika atau kurir narkotika di Kota Jambi, pasalnya,
Sabtu kemarin (26/3) Satuan Polisi Sektor (Polsek) Jambi Timur yang gelar sedang mengelar razia pengguna jalan raya yang ugal-ugalan di Jalan Pangeran Diponegoro (depan Puskesmas Koni), serta menekan aksi curanmor didaerah hukum Poltabes Jambi. Namun siapa sangka ditengah razia petugas dapat menangkap seorang pengendara sepeda motor yang membawa narkoba.

Tim Buru Sergap Polsek Jambi Timur, membekuk seorang laki-laki yang membawa obat haram jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan rokok di kantong celana.

Tersangka Abdul Hadi (27) ditangkap ketika sedang mengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BH 2386 HH melintas di Jalan Pangeran Diponegoro yang ketika itu Polsek Jambi Timur sedang gelar razia kendaraan bermotor, ketika tersangka hendak di stop petugas, berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan petugas buser yang berpakaian sipil. Waktu diperiksa tersangka berontak-rontak, hingga membuat petugas semakin curiga. Melalui kerja keras petugas, akhirnya polisi berhasil mengeledah isi kantong, ternyata dikantong celana belakang, petugas mendapat beberapa bunngkus plastik jenis sabu-sabu yang simpan kotak rokok. Langsung tersangka digiring ke markas Polsek Jambi Timur untuk diperiksa secara intensif.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka masih mendekam di sel Polsek Jambi Timur untuk pemeriksaan lanjutan. (rom)