JAMBI – Tampaknya nasabah bank Century Cabang Jambi kembali harus gigit jari, lantaran dana yang di investasikan ke bank Century tidak bakal kembali lagi alias lenyap ditelan tikus-tikus perbankan.
Seperti hari-hari sebelumnya puluhan nasabah bank Century Cabang Jambi, Jalan Gatot Subroto, Jum’at (24/04) pagi kembali menemui pimpinan bank Century, namun kedatangan mereka untuk meminta dana yang telah di depositokan melalui bank Century, ternyata para nasabah harus menelan pernyataan pahit dari pihak bank Century, mendapatkan jawaban sabar…….. mulai nasabah stress sambil melemparkan blangko kosong yang ada di meja karyawan dan meminta rokok kepada petugas keamanan.
Abeng, selaku koordinator para nasabah bank Century Jambi, sempat marah, karena merasa dipermainkan dengan janji-janji yang tidak kunjung selesai, bahkan menurut Abeng para nasabah di Jambi rela uangnya dipotong tiga puluh persen asal uang mereka bisa cair kembali.
Empat poin usulan dari para nasabah bank Century diantaranya ; 1. Para investor Antaboga Delta Sekuritas (ADS) akan dibawa kemana?, 2. Bagaimana penyelesaiaannya, 3. Para investor menuntut agar investasi ADS mereka dijadikan Deposito tanpa bunga dan yang ke 4 Para investor menuntut agar investasi ADS mereka dibayar tunai dengan dipotong 30%.
Sedangkan jawaban dari Umar Ulin Lega selaku Ketua Tim Asistensi Kantor Pusat Bank Century, adalah poin 1 dan 2, penyelesaian kasus ini mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, perlu diketahui bahwa berdasarkan hasil penelusuran Bareskrim mabes Polri dan PPATK aliran dana investor masuk kedalam rekening PT ADS, dan poin 3 dan 4, mengingat kasus ini masih dalam proses hukum, maka permintaan para investor tidak dapat di penuhi.
Dari hasil penyataan tersebut diatas, sepertinya dana para investor bekal lenyap tanpa bekas, sedangkan para nasabah tidak mau tahu, yang mereka tahu adalah Deposito melalui bank Century Cabang Jambi.
Sementara, Oyong Sagitarius dari bank Century Cabang Jambi tidak bisa memberikan komentar saat di wawancarai oleh wartawan media cetak dan elektronik, “saya tidak punya wewenang memberikan jawaban, tunggu keputusan dari pusat”.
Dengan adanya kasus tersebut, sudah seyogyanya pemerintah mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional bank Century serta pemerintah melakukan audit terhadap bank yang bersangkutan, dari pada nantinya kembali meminta korban, berhubung sampai saat ini pihak bank Century masih menerima setoran dan deposito dari masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan para nasabah masih menduduki bank Century cabang Jambi. (Rom)