MUARO JAMBI – Ratusan warga Desa Sekumbung, Kabupaten Muari Jambi, nekat melakukan tebang paksa pohon Akasia milik salah satu perusaha hutan tanaman industri (HTI) terbesar di Jambi. Selain menebang pohon, warga juga sempat membakar lahan, namun tak sampai meluas karena dihalangi oleh bapak angkat para petani yang datang ke lokasi.
Aksi nekat warga Sekumbung tersebut dipicu sengketa lahan selama belasan tahun yang tak juga kunjung selesai. Mereka menuding pihak perusaha tersebut telah menyerobot lahan milik dengan menanam pohon Akrasia.
Dengan penuh emosi, warga Desa Sekumbung, Kabupaten Muari Jambi, Jambi, menebangi pohon-pohon Akrasia milik perusaha hutan tanaman industri (HTI) terbesar di Jambi, yakni PT. Wira Karya Sakti (WKS) dengan mengunakan senjata tajam berupa parang dan golok panjang.
Pohon Akrasia yang sudah berusia sekitar empat tahun tersebut, satu demi satu ditebang tanpa ada orang lain yang berani melarangnya.
Dalam aktu kurang satu hari, pohon Akrasia itu rata dengan tanah ditebangi earusan warga yang menuntut dikembalikan lahan mereka yang diserobot PT WKS secara ilegal.
Warga Sekumbung tidak terima lahan mereka diserobot perusahaan PT WKS dan di tanami pohon Akrasia, sementara janji demi janji dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan sengketa tersebut hingga kini belum ada kejelasannya.
Menurut, Jancik kepala desa Sekumbung, “aat ini warga menuntut agar lahan seluas 5.000 hektar segera dikembalikan kepada warga, karena tanah tersebut diserobot sejak tahun 1997 ole PT WKS.“ (team)
Aksi nekat warga Sekumbung tersebut dipicu sengketa lahan selama belasan tahun yang tak juga kunjung selesai. Mereka menuding pihak perusaha tersebut telah menyerobot lahan milik dengan menanam pohon Akrasia.
Dengan penuh emosi, warga Desa Sekumbung, Kabupaten Muari Jambi, Jambi, menebangi pohon-pohon Akrasia milik perusaha hutan tanaman industri (HTI) terbesar di Jambi, yakni PT. Wira Karya Sakti (WKS) dengan mengunakan senjata tajam berupa parang dan golok panjang.
Pohon Akrasia yang sudah berusia sekitar empat tahun tersebut, satu demi satu ditebang tanpa ada orang lain yang berani melarangnya.
Dalam aktu kurang satu hari, pohon Akrasia itu rata dengan tanah ditebangi earusan warga yang menuntut dikembalikan lahan mereka yang diserobot PT WKS secara ilegal.
Warga Sekumbung tidak terima lahan mereka diserobot perusahaan PT WKS dan di tanami pohon Akrasia, sementara janji demi janji dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan sengketa tersebut hingga kini belum ada kejelasannya.
Menurut, Jancik kepala desa Sekumbung, “aat ini warga menuntut agar lahan seluas 5.000 hektar segera dikembalikan kepada warga, karena tanah tersebut diserobot sejak tahun 1997 ole PT WKS.“ (team)