JAMBI, TRIBUN - Irwan, Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, (Sumatera Selatan), mengaku telah menjadi korban dukun palsu yang bisa menggandakan atau memperbanyak uang. Sebanyak Rp 75 juta uang miliknya, yang rencananya akan diperbanyak menjadi Rp 1,5 miliar. Belakangan diketahui uang hasil penggandaan itu uang mainan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Minggu (22/8) mengatakan, uang yang diduga sebagai uang palsu sebanyak Rp 1,5 miliar yang ditangkap dari hasil operasi kondisi Ketupat Siginjai Polda Jambi, dipastikan uang mainan.
Menurut Almansyah, setelah ditangkap Irwan dan Sukandar bersama mobil Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol 1896 QN dan satu tas uang yang diduga berisikan uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu langsung dibawa ke Polresta Jambi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya ternyata Irwan adalah sebagai korban penipuan penggandaan uang. Hasil identifikasi terhadap uang yang diduga palsu tersebut kata Almansyah, adalah tidak termasuk dalam kategori uang palsu. Karena, kategori uang palsu memiliki warna yang sama, ukuran yang sama, ada hologram, tulisan yang sama serta tanda tangan yang asli dari Gubernur BI.
"Uang yang diduga palsu tidak termasuk dalam kategori uang palsu. Karena tulisan dalam uang itu bertuliskan Rp 50 ribu saja yang seharusnya Rp 50 ribu rupiah. Uang asli bertuliskan Bank Indonesia, sedangkan uang yang ditangkap tersebut bertuliskan dana Indonesia, tidak memiliki hologram," jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Selain itu, kata Almansyah, uang asli bertuliskan uang sah pembayaran, sedangkan uang yang ditangkap tersbut bertuliskan uang pembayaran mainan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Irwan merupakan korban penipuan penggandaan uang. "Disarankan, pak Irwan melapor ke Polresta Dumai. Dan, Polresta Jambi sudah koordinasi dengan Polresta Dumai terkait masalah ini. Rencananya sore ini (kemarin) dia (Irwan) didampingi anggota Polresta Jambi berangkat ke Dumai," jelas Kabid Humas.
Terpisah Pemimpin BI Jambi Iing M Hasanudin yang dikonfirmasi menegaskan uang Rp 1,5 miliar memang uang mainan.
"Tadi staf BI ada yang ke Polresta. Kata mereka sih memang uang mainan. Ada tulisan mainannya,” kata Iing, menjawab Tribun. Namun ia memastikan, uang Rp 1,5 miliar tersebut bukanlah uang specimen yang diterbitkan BI. Uang specimen BI tidak dicetak sebanyak itu. Kalau specimen kan nada tulisan specimennnya. Ya paling hanya beberapa biji, dan kalau untuk contoh kan ada di brosur-brosur,” paparnya.
Ditanya apakah ini termasuk uang palsu, Iing menjelaskan setidaknya itu tergantung pada dua hal. Pertama, kata dia, fisiknya. Ya selama itu menyerupai. Kenapa kok tidak dibuat beda,” kata Iing.
Kedua, menurutnya itu kembali kepada tujuan pembuatannya. tergantung juga tujuannya apa. Sebanyak itu untuk apa. Jika itu untuk diedarkan dan menipu masyarakat, saya pikir sama,” katanya sembari memberi apresiasi positif kepada kepolisian yang membongkar kasus tersbeut. (udi/wan)
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Minggu (22/8) mengatakan, uang yang diduga sebagai uang palsu sebanyak Rp 1,5 miliar yang ditangkap dari hasil operasi kondisi Ketupat Siginjai Polda Jambi, dipastikan uang mainan.
Menurut Almansyah, setelah ditangkap Irwan dan Sukandar bersama mobil Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol 1896 QN dan satu tas uang yang diduga berisikan uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu langsung dibawa ke Polresta Jambi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya ternyata Irwan adalah sebagai korban penipuan penggandaan uang. Hasil identifikasi terhadap uang yang diduga palsu tersebut kata Almansyah, adalah tidak termasuk dalam kategori uang palsu. Karena, kategori uang palsu memiliki warna yang sama, ukuran yang sama, ada hologram, tulisan yang sama serta tanda tangan yang asli dari Gubernur BI.
"Uang yang diduga palsu tidak termasuk dalam kategori uang palsu. Karena tulisan dalam uang itu bertuliskan Rp 50 ribu saja yang seharusnya Rp 50 ribu rupiah. Uang asli bertuliskan Bank Indonesia, sedangkan uang yang ditangkap tersebut bertuliskan dana Indonesia, tidak memiliki hologram," jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Selain itu, kata Almansyah, uang asli bertuliskan uang sah pembayaran, sedangkan uang yang ditangkap tersbut bertuliskan uang pembayaran mainan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Irwan merupakan korban penipuan penggandaan uang. "Disarankan, pak Irwan melapor ke Polresta Dumai. Dan, Polresta Jambi sudah koordinasi dengan Polresta Dumai terkait masalah ini. Rencananya sore ini (kemarin) dia (Irwan) didampingi anggota Polresta Jambi berangkat ke Dumai," jelas Kabid Humas.
Terpisah Pemimpin BI Jambi Iing M Hasanudin yang dikonfirmasi menegaskan uang Rp 1,5 miliar memang uang mainan.
"Tadi staf BI ada yang ke Polresta. Kata mereka sih memang uang mainan. Ada tulisan mainannya,” kata Iing, menjawab Tribun. Namun ia memastikan, uang Rp 1,5 miliar tersebut bukanlah uang specimen yang diterbitkan BI. Uang specimen BI tidak dicetak sebanyak itu. Kalau specimen kan nada tulisan specimennnya. Ya paling hanya beberapa biji, dan kalau untuk contoh kan ada di brosur-brosur,” paparnya.
Ditanya apakah ini termasuk uang palsu, Iing menjelaskan setidaknya itu tergantung pada dua hal. Pertama, kata dia, fisiknya. Ya selama itu menyerupai. Kenapa kok tidak dibuat beda,” kata Iing.
Kedua, menurutnya itu kembali kepada tujuan pembuatannya. tergantung juga tujuannya apa. Sebanyak itu untuk apa. Jika itu untuk diedarkan dan menipu masyarakat, saya pikir sama,” katanya sembari memberi apresiasi positif kepada kepolisian yang membongkar kasus tersbeut. (udi/wan)