JAMBI - Seorang kepala desa tertangkap bersama dengan rekannya, karena mereka membawa uang palsu milyaran rupiah.
Irwan, Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Gelombang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap aparat kepolisian yang sedang menggelar operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Timur Aur Duri.
Ia ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya ditemukan satu koper uang palsu yang nilainya 1,5 milyar rupiah.
Saat ini. kedua orang tersebut diamankan di Poltabes Jambi bersama satu koper warna hitam yang berisikan uang dan satu unit mobil warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi BG 1896 QN.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendri Posma Lubis mengatakan. “Kedua pelaku sebenarnya berasal dari Pekanbaru dan hendak ke Palembang.” Dan di duga uang palsu tersebut akan disebarkan di wilayah Palembang.
Dari uang 1,5 milyar itu, terdapat pecahan 100 ribu sebanyak 1 milyar, sedang sisanya pecahan 50 ribu dan pecahan 20 ribu.
Saat berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Poltabes Jambi. (tim)
Irwan, Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Gelombang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap aparat kepolisian yang sedang menggelar operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Timur Aur Duri.
Ia ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya ditemukan satu koper uang palsu yang nilainya 1,5 milyar rupiah.
Saat ini. kedua orang tersebut diamankan di Poltabes Jambi bersama satu koper warna hitam yang berisikan uang dan satu unit mobil warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi BG 1896 QN.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendri Posma Lubis mengatakan. “Kedua pelaku sebenarnya berasal dari Pekanbaru dan hendak ke Palembang.” Dan di duga uang palsu tersebut akan disebarkan di wilayah Palembang.
Dari uang 1,5 milyar itu, terdapat pecahan 100 ribu sebanyak 1 milyar, sedang sisanya pecahan 50 ribu dan pecahan 20 ribu.
Saat berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Poltabes Jambi. (tim)